Polisi tangkap tujuh remaja pembuat konten 'stop truk'

id Stop truk, polisi, kabupaten bogor,Konten stop trukKo,Konten TikTok

Polisi tangkap tujuh remaja pembuat konten 'stop truk'

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kepolisian Sektor Cileungsi, Polres Bogor, menangkap tujuh orang remaja yang membuat konten video memberhentikan kendaraan besar atau 'stop truk' di Kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen di Bogor, Jumat, mengungkapkan bahwa para remaja tersebut diamankan ke Mapolsek Cileungsi untuk diberi pembinaan. "Ada tujuh orang, kita sudah lakukan pembinaan kepada mereka," ujarnya.

Ia menjelaskan peristiwa penangkapan tujuh remaja di bawah umur itu berlangsung pada Kamis (3/8) dini hari di jalan raya Kawasan Cileungsi. Para remaja tersebut, kata dia, dibina oleh petugas Polsek Cileungsi, diberikan peringatan mengenai bahaya aktivitas yang dilakukan saat membuat konten video di jalan raya.

Zulkarnaen mengimbau para orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal membahayakan seperti membuat konten stop truk, karena dikhawatirkan menelan korban jiwa. "Khususnya, pada malam hari guna menghindari hal-hal atau perbuatan yang dapat merugikan diri mereka sendiri," ungkap Zulkarnaen.

Baca juga: TikTok batasi konten remaja
Baca juga: Kemenkes buka soal kasus konten dokter Jerome Polin


Menurut dia, aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat, tapi malah berisiko besar karena membahayakan diri sendiri dan pengendara. "Risikonya adalah meninggal dunia, sebab truk besar tidak dapat tiba-tiba berhenti. Butuh persekian detik hingga berhenti total. Oleh sebab itu, jangan melakukan perbuatan yang dapat disesali di kemudian hari," tuturnya.