Polisi memadamkan kebakaran lahan di KEK Mandalika

id Kebakaran lahan ,Polres Lombok Tengah

Polisi memadamkan kebakaran lahan di KEK Mandalika

Kepulan asap terlihat dari Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Senin (9/10/2023) (ANTARA/HO-Viqi)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Jajaran Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan pemadaman kebakaran lahan di Dusun Rangkap II Desa Kuta, Kecamatan Pujut, atau di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

"Api sudah bisa dipadamkan setelah sebelumnya terlihat kepulan asap tebal di bukit, di sekitar KEK Mandalika," kata Kapolsek Kawasan Mandalika Iptu Kadek Suhendra di Praya, Senin.

Ia mengatakan pembakaran lahan seluas dua hektare dilakukan pemilik lahan, Ibu Tatum, untuk sebagai persiapan musim tanam jagung tahun ini.

"Saat ini api sudah padam setelah dilakukan tindakan oleh pihak Polsek dibantu masyarakat setempat," katanya.

Ia mengatakan lokasi lahan yang dibakar berjauhan dengan Sirkuit Mandalika dan di luar kawasan ITDC, namun tetap masuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. "Bukit yang terbakar itu masuk dalam KEK Mandalika," katanya.

Selanjutnya pihaknya memberikan imbauan dan edukasi kepada warga masyarakat agar tidak kembali melakukan pembakaran untuk membuka lahan, karena kebakaran bisa meluas.

Sebelumnya Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan sejumlah wilayah di NTB menjadi wilayah peringatan dini kekeringan kategori Siaga dan Awas pada musim kemarau 2023.

"Pada periode puncak musim kemarau tahun ini, masyarakat NTB diimbau agar dapat menggunakan air secara bijak, efektif, dan efisien," kata Prakirawan BMKG Stasiun Klimatologi NTB Nindya Kirana.

Beberapa wilayah dengan level Awas yakni Kabupaten Lombok Timur di Kecamatan Sambelia dan Pringgabaya. Kabupaten Lombok Utara di Kecamatan Bayan dan Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Utan, Buer, dan Moyo Utara, serta Kabupaten Bima di Kecamatan Palibelo dan Kota Bima di Kecamatan Rasanae Timur dan Asakota.

Sedangkan untuk level Siaga kekeringan terdapat di Kabupaten Dompu di Kecamatan Kilo, Manggalewa, dan Woja. Kabupaten Bima di Kecamatan Donggo, Lambitu, Soromandi, dan Wawo, Kota Bima di Kecamatan Raba, dan Mpunda.

Kemudian Kota Mataram di Kecamatan Mataram, Kabupaten Lombok Barat di Kecamatan Batu Layar, Gerung, Lembar, dan Narmada. Kabupaten Lombok Tengah di Kecamatan Batukliang, Janapria, dan Praya Barat. Kabupaten Lombok Timur di Kecamatan Jerowaru, Labuhan Haji, Sakra Barat, Sembalun, Sikur, Suela, dan Sukamulia.

Kabupaten Lombok Utara di Kecamatan Gangga, Pemenang, dan Tanjung. Kabupaten Sumbawa di Kecamatan Alas, Batulanteh, Moyohulu, Orong Telu, Sumbawa, dan Unter Iwes, serta Kabupaten Sumbawa Barat di Kecamatan Brang Ene, Brang Rea, Jereweh, Maluk, Poto Tano, dan Taliwang.

Level Waspada terdapat di Kabupaten Lombok Timur di Kecamatan Terara dan Kabupaten Lombok Tengah di Kecamatan Jonggat, serta Kabupaten Lombok Barat di Kecamatan Sekotong.

"Masyarakat juga perlu mewaspadai akan terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang umumnya terjadi pada periode puncak musim kemarau," katanya.