Pesawaran, Lampung (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) per September 2023 telah mencapai 108,2 juta bidang atau 80 persen dari target sebanyak 126 juta bidang tanah.
"PTSL sendiri sekarang sudah hampir 80 persen, sudah selesai semua dan harapan kami tahun 2024 ini sudah 100 persen," kata Hadi, seusai memberikan sertifikat tanah dari rumah ke rumah (door-to-door) di Desa Bumiagung, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis.
Adapun dari 108,2 juta bidang tanah yang terdaftar, sebanyak 88,7 juta bidang tanah sudah bersertifikat. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN menyerahkan sebanyak 15 sertifikat tanah milik masyarakat, termasuk satu sertifikat tanah wakaf untuk rumah ibadah.
Mantan Panglima TNI itu berharap sertifikat tanah yang diterima warga bisa memberikan kepastian hukum serta menjadi penopang ekonomi kala dibutuhkan kelak. Terlebih, ia menyebut adanya sertifikasi juga akan meningkatkan nilai tanah sebagai aset warga.
"Saya sampaikan juga sertifikat ini harus dijaga, apabila ada usaha-usaha, ini (sertifikat) bisa dimanfaatkan," katanya pula.
Saat menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada masyarakat, Hadi juga menyempatkan diri berdialog dan memastikan tidak adanya pungutan liar (pungli). Pasalnya, sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, masyarakat hanya dikenakan biaya untuk penyiapan dokumen, pengadaan patok, dan operasional petugas kelurahan atau desa.
Biaya tersebut bervariasi berdasarkan wilayahnya, misalnya wilayah Jawa dan Bali dikenakan biaya Rp150.000, hingga yang tertinggi wilayah Papua Rp450.000. Sementara wilayah Provinsi Lampung, masuk kategori dengan biaya yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp200.000.
Baca juga: GTRA Summit momentum wujudkan kepastian hukum tanah
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan 10.668 sertifikat warga Kepri
"Kalau saya lihat satu-satu tadi, rata-rata untuk biaya meterai dan patok Rp200.000, jadi memang sudah sesuai SKB 3 Menteri," kata Hadi pula.
Berita Terkait
Pendidikan politik penting untuk cerdaskan masyarakat
Rabu, 21 Agustus 2024 19:20
Pulau Jawa merupakan wilayah krusial dalam pilkada 2024
Rabu, 21 Agustus 2024 16:37
Ketum PB FORKI Hadi Tjahjanto lepas kontingen timnas ke Kejuaraan Karate Pemuda Asia
Senin, 19 Agustus 2024 20:57
Menko Polhukam Hadi ajak jajarannya kenang jasa pahlawan
Sabtu, 17 Agustus 2024 19:48
Presiden minta RUU TNI dan Polri dibahas dengan hati-hati
Kamis, 11 Juli 2024 14:43
Tjahjanto calls for careful investigation of election-related cases
Jumat, 28 Juni 2024 5:49
Task force to block access to online gambling platforms
Sabtu, 22 Juni 2024 6:15
Govt to freeze bankaccounts linked to online gambling
Rabu, 19 Juni 2024 21:03