Progres pembangunan Istana Negara di IKN capai 34,27 persen

id kementerian pupr,pembangunan,progres,istana negara,ikn,nusantara

Progres pembangunan Istana Negara di IKN capai 34,27 persen

Maket Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN Nusantara. ANTARA/Aji Cakti

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan progres pembangunan Istana Negara dan Lapangan Upacara di IKN Nusantara mencapai 34,27 persen per 26 Oktober 2023.

"Kalau kita melihat progres pembangunan Istana Negara dan Lapangan Upacara di IKN mencapai 34,27 persen per 26 Oktober," ujar Ketua Bidang Pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Trisasongko Widianto di Jakarta, Kamis (2/11)

Dia juga mengatakan, progres pembangunan Kantor Presiden di IKN Nusantara mencapai 49,75 persen. Sedangkan untuk progres pembangunan gedung-gedung pemerintahan lainnya di IKN, seperti progres gedung Sekretariat Presiden dan bangunan pendukung mencapai 27,99 persen.

Kemudian progres pembangunan gedung Kementerian Koordinator 1 mencapai 19,77 persen, Kementerian Koordinator 2 sekitar 9,82 persen, Kementerian Koordinator progresnya 20 persen, dan progres pembangunan gedung Kementerian Koordinator 4 mencapai 27,83 persen.

Selain itu progres pembangunan gedung Sekretariat Negara di IKN tercatat mencapai 26,28 persen. Sebagai informasi, Kementerian PUPR menargetkan penyelesaian Istana Negara, Lapangan Upacara, Kantor Presiden, dan gedung-gedung pemerintahan lainnya dapat selesai sebelum Agustus 2024.

Baca juga: PUPR alokasikan Rp107 miliar lanjutkan 'Manado Beach Walk'
Baca juga: Kementerian PUPR menargetkan Bendungan Margatiga Lampung tuntas 2024


Hal ini bertujuan agar Istana Negara dan Kantor Presiden dapat digunakan pada perayaan HUT RI pada tahun depan, sebagai tanda dimulainya roda pemerintahan di IKN Nusantara. Pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bertujuan untuk keseimbangan pembangunan. Kehadiran IKN memangkas kesenjangan pembangunan antar wilayah di Indonesia. Dengan perpindahan ibu kota, Indonesia mengikuti jejak negara modern, seperti Amerika Serikat, Rusia, Australia, Turki, dan negara-negara lainnya.