DLH siapkan satgas kebersihan lapangan saat kampanye terbuka di Mataram

id sampah kampanye,kampanye terbuka,Mataram

DLH siapkan satgas kebersihan lapangan saat kampanye terbuka di Mataram

Ilustrasi. Kegiatan petugas kebersihan di Jalan Mahoni Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Nirkomala)

Ini menjadi bagian tugas kita, untuk menjamin Kota Mataram tetap bersih setelah digelar berbagai kegiatan masyarakat termasuk kampanye
Mataram (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyiapkan satuan tugas (satgas) untuk menangani kebersihan di setiap lapangan saat digunakan untuk kegiatan kampanye terbuka atau rapat umum Pemilu 2024.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Irwansyah di Mataram, Kamis, mengatakan, satgas tersebut beranggotakan 20 orang siap diturunkan ke lokasi kampanye terbuka sesuai jadwal dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Mataram.

"Ini menjadi bagian tugas kita, untuk menjamin Kota Mataram tetap bersih setelah digelar berbagai kegiatan masyarakat termasuk kampanye," katanya.

Baca juga: Mataram tetapkan empat lapangan menjadi lokasi kampanye terbuka

Berdasarkan data Pemerintah Kota Mataram, kegiatan kampanye terbuka di Kota Mataram hanya boleh dilaksanakan pada empat lapangan yakni di Lapangan Selagalas, Dasan Cermen, Karang Pule, dan Lapangan Karang Sukun.

Selain menyiagakan satgas, lanjutnya, pihaknya juga menyiapkan fasilitas tempat sampah untuk memudahkan pengangkutan. Jumlahnya disesuaikan dengan luas lapangan dan prediksi jumlah orang yang datang.

"Untuk pengangkutan, kita siapkan satu unit mobil pick up. Kalau tidak cukup kita turunkan dump truck," katanya.

Lebih jauh Irwan mengatakan, berdasarkan pengalaman kegiatan-kegiatan akbar kemasyarakatan, biasanya volume sampah kurang dari satu dump truck atau sekitar 1,5 ton. Rata-rata jenis sampahnya merupakan sampah plastik dan kertas yang bisa didaur ulang.  
 
Sementara sampah organik volume-nya lebih sedikit tapi juga bisa langsung diolah menjadi kompos atau pakan maggot.

"Biasanya, jenis sampah dalam kegiatan-kegiatan seperti ini kebanyakan sampah plastik dan kertas," katanya.

Dengan demikian, tambahnya, sampah dari kegiatan-kegiatan di lapangan terbuka itu bisa langsung dipilah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) menjadi barang bernilai ekonomi sehingga tidak perlu di buang ke tempat pembuangan akhir (TPA).   

Baca juga: Pemkot Mataram melarang kampanye terbuka di lapangan tengah kota