Mataram (Antara) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Mataram menargetkan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) sebesar Rp120 miliar pada 2107 kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.
"Target penyaluran KUR tahun ini lebih tinggi dibanding target pada 2016 sebesar Rp90 miliar dengan realisasi mencapai Rp99 miliar," kata Kepala Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mataram, Akhmad Indra, di Mataram, Kamis.
Pihaknya akan berupaya menyalurkan KUR mikro lebih besar dibandingkan dengan KUR ritel.
Ia menyebutkan, penyaluran KUR pada 2016 didominasi untuk ritel, sedangkan untuk mikro hanya Rp4 miliar dari total realisasi penyaluran sebesar Rp99 miliar. Hal itu disebabkan karena nasabah untuk mikro relatif sulit diperoleh.
"Sebenarnya kami ingin penyaluran KUR mikro lebih besar karena tidak sulit dari sisi jaminan. Bisa surat kendaraan bermotor menjadi jaminan karena nilai kredit relatif kecil," ujarnya.
Ia mengatakan, upaya untuk mencapai target dilakukan melalui program Gerebek Pasar.
Para petugas BNI Cabang Mataram disebar ke pasar tradisional di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok, untuk membuka pos pelayanan informasi tentang KUR.
"Petugas siap siaga di pos pelayanan tersebut lengkap dengan musik hiburan agar bisa mendatangkan banyak orang untuk menggali informasi," ucap Indra.
Meskipun nilai target relatif tinggi, kata dia, bukan berarti penyaluran KUR dilakukan tanpa menerapkan prinsip kehati-hatian.
Pihaknya tetap menjalankan standar prosedur operasional (SOP) untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah.
Persentase KUR bermasalah di BNI Cabang Mataram, sebesar 3 persen atau sekitar Rp2,3 miliar dari total yang disalurkan pada 2016.
"Yang paling dominan adalah KUR ritel. Tapi itu sudah selesai karena ada perusahaan asuransi yang menjamin," katanya.
KUR adalah skema kredit/pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang khusus diperuntukkan bagi usaha mikro, kecil dan menengah serta koperasi di bidang usaha produktif dan layak. Namun mempunyai keterbatasan dalam pemenuhan persyaratan yang ditetapkan perbankan.
Pemerintah memprogramkan KUR dengan tujuan untuk mengakselerasi pengembangan kegiatan perekonomian di sektor riil dalam rangka penanggulangan dan pengentasan kemiskinan serta perluasan kesempatan kerja. ***3***
(T.KR-WLD/B/I007/I007) 06-04-2017 18:21:20