Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengimbau kepada masyarakat maupun penyelenggara untuk menghindari politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024.
Wakil Bupati Kabupaten Bima Dahlan dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin mengatakan pemungutan suara pemilu yang tinggal beberapa hari lagi menuntut semua pihak agar mewaspadai segala potensi kerawanan dengan meningkatkan koordinasi, menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Juga mencegah tindakan politik uang kecurangan dan manipulasi suara yang mencederai proses demokrasi," katanya.
Untuk mengantisipasi munculnya kendala yang dihadapi pada tahapan terakhir penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, Pemerintah Kabupaten Bima bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.
"Apel kesiapsiagaan yang dilaksanakan dalam masa tenang ini dimaksudkan untuk memastikan pihak terkait baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat TNI dan Polri melakukan pengawasan maksimal terhadap tahapan yang tersisa yakni masa tenang dan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 mendatang," katanya.
Baca juga: Keren!! DPRD Mataram siapkan hadiah Rp1 juta bagi pelapor politik uang pada Pemilu 2024
Wakil Bupati Kabupaten Bima juga menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan khususnya seluruh Puskesmas yang ada di 18 kecamatan agar tetap beroperasi dan memberikan pelayanan untuk mengantisipasi jika ada petugas kpps yang membutuhkan penanganan medis.
"Hal ini penting, agar kasus yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu tidak kembali terulang," katanya.
Jumlah daftar pemilih tetap (dpt) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 di daerah setempat mencapai 376.511 pemilih terdiri 185.211 pemilih laki-laki dan 191.300 pemilih perempuan. Ribuan dpt pada Pemilu 2024 itu tersebar di 1.588 tempat pemungutan suara (tps) di 191 desa di 18 kecamatan.
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Baca juga: Politik uang bukan "sedekah", tolak politik uang!!