Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan sosialisasi kepada para Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dalam rangka mendukung pendataan data tunggal sosial dan ekonomi nasional (DTSEN) yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto.
"Ini untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah Masnun di Lombok Tengah, Kamis.
Oleh karena itu, para pendamping PKH ini ditugaskan untuk melaksanakan ground check dalam pendataan data penerimaan program bantuan sosial yang lebih akurat, terintegrasi dan akuntabel, serta program yang dilaksanakan tepat sasaran.
"Penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat mengacu pada DTSEN," katanya.
Baca juga: Data tunggal sosial ekonomi nasional jadi acuan bansos di Mataram
Ia mengatakan setelah program DTSEN ini selesai dilaksanakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun data Regsosek tidak lagi digunakan.
"Program yang dilaksanakan itu mengacu pada DTSEN yang menjadi data induk, baik pemerintah pusat, daerah hingga desa," katanya.
Ia mengatakan pemutakhiran data DTSEN atau pelaksanaan ground check ditargetkan rampung di 2025 dan mereka bertugas untuk melakukan pendataan sesuai fakta di lapangan secara door to door. "Artinya mereka hanya melakukan pendataan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada para pendamping PKH untuk melaksanakan tugas ini sesuai aturan, sehingga data yang dihasilkan akurat sesuai dengan yang diharapkan.
"Mereka harus melakukan pendataan langsung dan diawasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.
Baca juga: DTSEN merevolusi sistem data sosial ekonomi bangsa
Ia berharap kepada pemerintah desa atau OPD terkait untuk mendukung program pemutakhiran data tersebut untuk kelancaran ground check.
Selain itu, diharapkan partisipasi masyarakat dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mewujudkan akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.
"Ini menjadi data acuan dalam program yang dilaksanakan pemerintah," katanya.
Baca juga: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional digunakan mulai April 2025
Baca juga: Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional sudah memasuki tahap akhir