Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan soal dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar.
"Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut soal pengaduan tersebut, karena pengaduan tersebut baru akan diverifikasi oleh tim terkait di lembaga antirasuah.
"Tentu berikutnya kami verifikasi sesuai ketentuan lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data KPK," ujarnya.
Pihak pelapor yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan itu terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Imparsial, Indonesia Corruption Watch (ICW), Tranparency International Indonesia (TII), Centra Initiative, Elsam, Walhi Nasional, Setara Institute, HRWG, Lingkar Madani, dan KontraS.
Pada kesempatan terpisah, Ketua PBHI Julius Ibrani menegaskan koalisi membuat pengaduan ke KPK agar isu tersebut menjadi jelas, bukan untuk membuat perdebatan di masyarakat.
"Semata-mata tujuannya karena ini kaitannya dengan anggaran negara tentu untuk membuat masalah ini menjadi clean and clear, bukan menjadi perdebatan di ruang politik belaka yang tidak berujung apa-apa dan tidak memberi manfaat apapun bagi rakyat Indonesia," kata Julius.
Julius juga mengatakan dirinya bersama koalisi sepenuhnya mempercayakan kepada KPK untuk menindaklanjuti pengaduannya.
"Laporan sudah kami siapkan dengan mengumpulkan informasi-informasi mengumpulkan dokumentasi yang menurut kami cukup bagi pijakan KPK dalam mengusut sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya. Jadi apakah nantinya informasi dokumentasi yg kita sampaikan valid atau tidak, tentu KPK yang lebih berwenang menyatakan itu," ujarnya.
Baca juga: Pembelian Mirage 2000-5 penyesuaian menuju Rafale
Baca juga: Hotman Paris ditunjuk jadi penasihat hukum kasus hoaks Mirage
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan RI menjelaskan seluruh pemberitaan dan informasi mengenai suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar merupakan berita bohong atau hoaks karena pembelian alutsista itu batal.
Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra saat jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (12/2), memastikan pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 itu karena keterbatasan fiskal atau anggaran.
"Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal," katanya.
Dalam beberapa hari terakhir, Kemhan RI dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto diisukan terlibat suap pembelian pesawat tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar.
Menhan Prabowo juga disebut berkolusi dengan politikus Yunani yang juga anggota Parlemen Eropa Eva Kaili.
Eva saat ini masih menghadapi skandal korupsi yang melibatkan beberapa pejabat dari Qatar. Kasus itu kemudian dikenal dengan "Qatargate".
Dalam jumpa pers itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak pun menegaskan Menhan Prabowo, Kemhan, dan pemerintah Indonesia tidak kenal Eva, apalagi berkomunikasi dengannya.
"Tidak tahu dia siapa," kata Dahnil saat ditanya kemungkinan pernah ada komunikasi dengan Eva selama pembelian alutsista.
Baca juga: Hotman curigai pelaku hoaks Mirage 2000-5 yang rugikan Kemhan adalah WNI
KPK terima pengaduan soal dugaan suap pembelian jet Mirage 2000-5
Setelah kami cek, benar ada laporan dimaksud