Kemendikbudristek instruksikan sekolah optimalisasi BOSP

id BOSP,BOS,Kemendikbudristek

Kemendikbudristek instruksikan sekolah optimalisasi BOSP

Ilustrasi - Ketua Tim Kerja, Pelaksanaan, Evalusi, dan Transformasi Digital Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara dalam webinar bertajuk Langkah Tepat Pemanfaatan BOSP di Jakarta, Kamis (15/2/2024). (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginstruksikan satuan pendidikan yang telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama 2024 untuk segera memanfaatkan dan mengoptimalkan dengan cepat.

“Saya mengimbau satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat,” kata Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Dana BOSP sendiri merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kemendikbudristek menganggarkan dana BOSP mencapai Rp57,54 triliun untuk tahun ini yang akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan. Secara rinci, dana BOSP sebesar Rp57,54 triliun untuk 2024 tersebut meliputi dana BOS Rp52,07 triliun, dana BOS PAUD Rp3,9 triliun, dan dana BOS Kesetaraan Rp1,55 triliun.

Hingga akhir Januari 2024, sudah terdapat 402.831 satuan pendidikan atau 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahap pertama. Nanda menyebutkan terdapat dua prinsip yang harus diperhatikan satuan pendidikan dalam pemanfaatan dana BOSP tersebut yakni mengedepankan fleksibilitas serta sesuai dengan daftar perencanaan.

Baca juga: Peningkatan akses pendidikan tujuan utama KIP Kuliah
Baca juga: Begini kriteria calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2024


Ia menjelaskan dana BOSP bersifat fleksibel yaitu dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah sehingga akan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya. Meski fleksibel, Nanda menegaskan kebutuhan itu harus sesuai dengan daftar perencanaan kebutuhan sekolah yang telah disusun sebelumnya. Sementara perencanaan kebutuhan sekolah disusun dengan berkaca pada rapor pendidikan sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien.*