Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginstruksikan satuan pendidikan yang telah menerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahap pertama 2024 untuk segera memanfaatkan dan mengoptimalkan dengan cepat.
“Saya mengimbau satuan pendidikan yang telah menerima penyaluran agar memanfaatkan dana BOSP dengan cepat,” kata Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara dalam keterangan di Jakarta, Senin.
Dana BOSP sendiri merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kemendikbudristek menganggarkan dana BOSP mencapai Rp57,54 triliun untuk tahun ini yang akan diberikan kepada 419.218 satuan pendidikan. Secara rinci, dana BOSP sebesar Rp57,54 triliun untuk 2024 tersebut meliputi dana BOS Rp52,07 triliun, dana BOS PAUD Rp3,9 triliun, dan dana BOS Kesetaraan Rp1,55 triliun.
Hingga akhir Januari 2024, sudah terdapat 402.831 satuan pendidikan atau 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahap pertama. Nanda menyebutkan terdapat dua prinsip yang harus diperhatikan satuan pendidikan dalam pemanfaatan dana BOSP tersebut yakni mengedepankan fleksibilitas serta sesuai dengan daftar perencanaan.
Baca juga: Peningkatan akses pendidikan tujuan utama KIP Kuliah
Baca juga: Begini kriteria calon penerima KIP Kuliah Merdeka 2024
Ia menjelaskan dana BOSP bersifat fleksibel yaitu dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing sekolah sehingga akan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya. Meski fleksibel, Nanda menegaskan kebutuhan itu harus sesuai dengan daftar perencanaan kebutuhan sekolah yang telah disusun sebelumnya. Sementara perencanaan kebutuhan sekolah disusun dengan berkaca pada rapor pendidikan sehingga pemanfaatan dana BOSP menjadi efektif dan efisien.*
Berita Terkait
UU hak pekerja abaikan panggilan bos usai jam kerja diajukan di Australia
Rabu, 7 Februari 2024 23:40
Berjaket PSI, Bos Pakuwon Menangkan Prabowo Gibran Sekali Putaran
Selasa, 30 Januari 2024 20:16
Bos tentara bayaran Rusia akui situasi Bakhmut sulit
Senin, 13 Maret 2023 21:02
Korupsi dana BOS, mantan Kepsek SDN 2 Bayan Lombok Utara divonis satu tahun penjara
Rabu, 22 Februari 2023 15:30
Pembunuh ibu muda bos Fried Chicken di Bekasi ditangkap polisi, motifnya didalami
Jumat, 17 Februari 2023 15:04
Pemeran bos "Emily in Paris" kembali ke layar kaca
Senin, 19 Desember 2022 19:51
Aset bos judi online Apin BK senilai Rp158 miliar disita polisi
Rabu, 30 November 2022 23:33
Bos Yamaha akui Ducati: Tak mudah melawan pasukan merah
Senin, 7 November 2022 6:17