Disdag Mataram Sepakat Penggabungan Pasar Burung

id Pasar Burung

Disdag Mataram Sepakat Penggabungan Pasar Burung

Dokumen - Pelepasliaran burung hasil sitaan aparat penegak hukum di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB. (ANTARA NTB/Awaludin)

"Penggabungan dua pasar ini bisa lebih memudahkan kami dalam melakukan penataan dan pengawasan"
Mataram (Antara NTB) - Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sepakat dengan rencana penggabungan pasar burung ke pasar ternak di Selagalas untuk memudahkan pegawasan dan penataan.

"Penggabungan dua pasar ini bisa lebih memudahkan kami dalam melakukan penataan dan pengawasan," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram Lalu Alwan Basri di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu dikemukakan menanggapi keinginan Dinas Pertanian untuk merelokasi pasar burung atau Pasar Panglima di Cakranegara ke pasar ternak di Selagalas sehingga menjadi pasar ternak terintegrasi.

Alwan menilai, dengan penggabungan dua pasar ini maka pasar ternak yang selama ini hanya menjual ternak sapi, kerbau dan kuda serta beroperasional dua kali seminggu yakni pada hari Selasa dan Kamis bisa beroperasional setiap hari dengan jenis ternak lebih banyak.

Selain itu, lahan yang cukup luas di pasar ternak memudahkannya untuk melakukan penataan terhadap para pedagang unggas yang ada di pasar burung.

"Pedagang-pedagang ilegal, bisa kita legalkan dengan membuatkan lapak yang representatif di pasar ternak," katanya.

Menurut Alwan, pedagang ilegal yang dimaksudkan adalah pedagang unggas yang berjualan di luar areal pasar dengan menggunakan bahu jalan bahkan hingga badan jalan sehingga memicu kemacetan arus lalu lintas, apalagi pada akhir pekan.

Ia mengakui, munculnya pedagang ilegal ini dipicu karena lahan pasar burung yang kurang luas dan tidak dapat menampung pedagang yang akhirnya pedagang menggunakan fasilitas umum.

"Kami yakin apabila sudah ada relokasi, penataan akan lebih maksimal," ujarnya.

Sementara menyinggung tentang retribusi, Alwan, optimistis relokasi pedagang di pasar burung tidak akan menurunkan pendapatan daerah yang bersumber dari retrubusi pasar.

Pasalnya setelah pindah ke pasar ternak, pedagang dari pasar burung akan tetap ditarikkan retribusi, justru mungkin sebaliknya akan terjadi peningkatan.

"Peningkatan retribusi berasal dari pedagang-pedagang baru dan pedagang ilegal yang selama ini mungkin tidak membayar retribusi, tapi setelah di pasar ternak mereka akan membayar karena lapak telah kita siapkan," katanya lagi. (*)