Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi transfer ke daerah per 15 Maret 2024 mencapai Rp141,4 triliun.
"Melalui APBD kita membantu pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Tahun 2024 ini sudah dilakukan realisasi transfer ke APBD sebesar Rp141,4 triliun. Ini artinya naik sangat tinggi yaitu 20,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin.
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024, Sri Mulyani menuturkan dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer ke daerah sebesar Rp83,9 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu Rp77,9 triliun, atau tumbuh 7,7 persen secara year on year (yoy).
Baca juga: Kenaikan transfer ke daerah belum diikuti penurunan ketimpangan
DAU lebih tinggi terutama karena peningkatan realisasi porsi DAU Block Grant. Sedangkan realisasi dana alokasi khusus (DAK) nonfisik meningkat hingga 105,5 persen menjadi Rp30 triliun dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp14,6 triliun.
Terjadi lonjakan realisasi pada DAK nonfisik karena rekomendasi penyaluran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI disampaikan lebih cepat, sebagai syarat salur Tahap I Dana Biaya Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Selain itu, terdapat peningkatan penyampaian syarat salur oleh pemerintah daerah.
Kemudian, realisasi dana bagi hasil (DBH) juga naik menjadi Rp16,2 triliun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp14,8 triliun, atau meningkat 9,5 persen.
"Ini dana bagi hasil lebih tinggi karena memang tahun lalu waktu kita lihat harga minerba tinggi ya kita memang harus membayarkan untuk dana bagi hasil dari tahun sebelumnya dan kemudian harus dibayarkan pada tahun sekarang," tutur Sri Mulyani.
Sedangkan untuk dana desa telah terealisasi sebesar Rp11,1 triliun, naik 13,3 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp9,8 triliun. Hal itu dikarenakan peningkatan kepatuhan penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara untuk insentif fiskal sudah terealisir Rp70 miliar, meningkat 75 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 40 miliar, karena telah disalurkan insentif fiskal untuk tiga daerah yang telah menyampaikan syarat salurnya.
Di sisi lain, belum ada realisasi dana otsus dan DAK fisik karena menunggu penyampaian syarat salur dan atau belum masuk jadwal penyaluran.
"Untuk DAK fisik dan dana otsus ini menunggu sampai syarat salurnya yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah untuk bisa kita transfer. Jadi, memang kita tidak asal mentransfer otomatis per bulan tetapi berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah," ujarnya.