Bima (Antaranews NTB) - PT Pertamina (Persero) akan memperbanyak jumlah penyalur program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga agar masyarakat daerah tertinggal, terdepan dan terluar di Provinsi Nusa Tenggara Barat bisa menikmati keadilan harga energi.
"Kami sudah memfasilitasi terbentuknya lembaga penyalur program BBM Satu Harga SPBU Kompak sejak 2017-2018. Untuk tahun 2019 akan dibentuk lima penyalur lagi," kata Sales Executive Retail XI Pertamina Marketing Operation Region V, Sigit Wicaksono, di Kabupaten Bima, Kamis.
Ia menyebutkan sebanyak lima penyalur program BBM Satu Harga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak yang sudah terbentuk tersebar di Kecamatan Praya Barat Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, dan dua di Kecamatan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Dua dari SPBU Kompak yang sudah terbentuk di Kabupaten Sumbawa, terdiri atas satu SPBU untuk masyarakat umum dan satu dalam bentuk stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).
"Pertamina juga sedang menyelesaikan proses pembentukan SPBU Kompak di Kecamatan Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa, dan akan diresmikan sebelum akhir 2018," ujar Sigit.
Sebanyak 11 penyalur BBM satu harga yang terbentuk di NTB mulai 2017 hingga 2019 merupakan bagian dari 160 penyalur yang ditargetkan secara nasional oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) hingga 2019.
Sigit mengatakan lokasi pembentukan lembaga penyalur ditentukan setelah melalui survei. Namun yang menjadi prioritas adalah daerah-daerah terpencil dengan kepadatan penduduk dan jauh dari jangkauan layanan penjualan BBM.
Salah satu contoh adalah lembaga penyalur program BBM Satu Harga SPBU Kompak 56.841.08 di Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, yang diresmikan pada Rabu (31/10). Kecamatan tersebut merupakan daerah tergolong padat penduduk dengan mayoritas petani yang sangat tergantung pada BBM jenis premium untuk kegiatan usaha tani bawang merah.
Selama ini, para petani di Kecamatan Wera membeli premium dengan harga Rp10.000 per liter di pedagang pengecer. Hal itu terpaksa dilakukan karena jarak pembelian ke SPBU di perkotaan membutuhkan waktu empat jam bolak-balik.
"Makanya program BBM Satu Harga dijalankan dengan tujuan untuk mempermudah dan memberi kepastian dalam berusaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah tertinggal, terdepan dan terluar," katanya.