Pembebasan lahan perumahan nelayan Mataram berpotensi tertunda

id Perumahan,Nelayan,Mataram

Pembebasan lahan perumahan nelayan Mataram berpotensi tertunda

Ilustrasi - Warga nelayan melintas di Kompleks Perumahan Nelayan Sumare, Sulawesi Barat. (ANTARA FOTO/ Akbar Tado).

Kalau minggu depan, tidak juga ada kesepakatan kemungkinan rencana pembebasan lahan untuk perumahan nelayan tahun ini bisa ditunda lagi tahun depan
Mataram (Antaranews NTB)- Rencana pemebasan lahan untuk perumahan nelayan di Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, seluas 2,1 hektare berpotensi tertunda lagi karena belum menemui kesepakatan harga.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan, belum adanya kesepakatan harga disebabkan pihak memilik tanah mematok harga sebesar Rp50 juta per are, sementara pemerintah kota menyiapkan hanya Rp20 juta per are.

"Sedangkan tim penaksir harga yang kita turunkan belum menemui angka final karena pengitungan masih berproses, tetapi mengingat waktu sudah mepet kami mendahului untuk bertemu dengan para pemilik lahan," katanya.

Denny yang ditemui seusai melakukan negosiasi harga dengan perwakilan pemilik lahan untuk perumahan nelayan di Bintaro mengatakan, jika hari ini belum juga menemui kesepakatan maka negosiasi akan dilanjutkan minggu depan.

"Kalau minggu depan, tidak juga ada kesepakatan kemungkinan rencana pembebasan lahan untuk perumahan nelayan tahun ini bisa ditunda lagi tahun depan," katanya.

Menurutnya, luas lahan yang akan dibebaskan untuk perumahan nelayan tersebut sekitar 21.745 meter persegi atau sekitar 2,1 hektare, untuk konsep perumahan nelayan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).

"Untuk kesiapan anggaran pembebasan lahan perumahan nelayan, kami telah mengalokasikan Rp4 miliar," katanya.

Dikatakan, pembebasan lahan untuk perumahan nelayan yang masih berada di sempadan pantai itu telah dirintis sejak tahun 2012, namun pihak pemilik terus menaikan harga.

"Kita menggunakan sistem usulan anggaran, jadi kalau tahun lalu pemilik meminta harag Rp20 juta, kita ajukan senilai itu. Tapi setelah masuk tahun berikutnya pemilik kembali menaikkan harga begitu seterusnya sehingga tidak bisa terbayar," katanya.

Sementara Arfanuddin salah seorang perwakilan pemilik tanah yang akan dibebaskan di Bintaro mengakui, pihaknya bersama 18 ahli waris lainnya bersepakat akan melepas tanah tersebut dengan nilai Rp50 juta per are.

"Harga itu sudah kita buka sejak tahun 2017. Jadi kalau dibayar Rp20 juta, menurut kami itu terlalu rendah," katanya singkat.

Selain akan membebaskan lahan untuk perumahan nelayan, bersamaan dengan itu BKD Kota Mataram juga membahas pembebasan lahan untuk pemakaman umum di Bagek Kembar dengan luas 5 are.

Untuk pembebasan lahan pemakaman tersebut tidak ada masalah karena sudah menemui kesepakatan sebesar Rp250 juta untuk, lahan lima are dan proses pembayaran akan dilakukan dalam pekan ini. (*)