Jakarta (ANTARA) - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu kebijakan pemerintah Indonesia yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan.
Melalui program ini, bantuan tunai diberikan dengan syarat tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Sebagai salah satu inisiatif penting dalam pemberdayaan ekonomi, PKH diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Menjelang akhir tahun 2024, program PKH semakin banyak diminati oleh masyarakat yang ingin memperoleh bantuan. Hal ini menunjukkan tingginya minat warga yang membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah.
Baca juga: Begini cara mendapatkan BPJS kesehatan PBI gratis
Dengan adanya program ini, masyarakat yang berada dalam kategori keluarga prasejahtera dapat memperoleh bantuan yang sangat dibutuhkan.
PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga dengan anggota yang memenuhi kriteria tertentu. Mereka yang berhak menerima bantuan antara lain ibu hamil, anak-anak, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia.
Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga penerima.
Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar dan ingin mengetahui lebih lanjut mengenai prosedur serta nominal bantuan yang akan diterima, artikel ini akan memberikan penjelasan yang lengkap.
Simak informasi berikut untuk memahami cara mendaftar dan berbagai hal penting yang perlu diketahui mengenai Program Keluarga Harapan.
Baca juga: Ini syarat dan cara daftar jadi penerima bansos 2025
Golongan penerima dan nominal bantuan PKH
Bantuan PKH 2024 diberikan dalam beberapa kategori, dengan nominal yang berbeda untuk masing-masing penerima. Berikut rincian golongan penerima dan besaran bantuannya:
1. Ibu hamil
Mendapatkan Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung kesehatan ibu dan janin.
2. Anak balita (0-6 Tahun)
Bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun, untuk memenuhi kebutuhan tumbuh kembang anak.
3. Anak SD/Sederajat
Menerima Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun, untuk biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.
4. Anak SMP/Sederajat
Bantuan Rp375.000 per tahap, total Rp1.500.000 per tahun, untuk membantu biaya pendidikan.
Baca juga: Jakarta pastikan pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap II
5. Anak SMA/Sederajat
Mendapatkan Rp500.000 per tahap, total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung kelanjutan pendidikan.
6. Penyandang disabilitas berat
Mendapatkan Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun, untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
7. Lansia (70 Tahun ke Atas)
Menerima Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun, untuk meningkatkan kualitas hidup lansia.
Baca juga: Daftar bansos cair di Desember 2024 beserta rinciannya
Cara daftar bansos PKH online
Pendaftaran bansos PKH dapat dilakukan secara online melalui Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Unduh aplikasi: Download Aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store
- Isi data diri: Masukkan informasi pribadi seperti nama, NIK e-KTP, alamat, dan email aktif
- Unggah foto: Unggah foto e-KTP dan foto diri sambil memegang e-KTP
- Aktivasi akun: Periksa email untuk aktivasi akun dan lakukan konfirmasi
- Masuk ke aplikasi: Login ke aplikasi, pilih menu "Daftar Usulan," kemudian klik "Tambahkan Usulan."
- Pilih jenis bantuan: Isi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan. Untuk PKH, pilih opsi PKH
- Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial dan kepala daerah setempat.
Sebagai informasi, selain pendaftaran online, masyarakat juga memiliki opsi untuk mendatangi kelurahan setempat. Di sana, mereka dapat mengajukan diri sebagai penerima bansos dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
Proses pendaftaran langsung ini memberikan alternatif bagi mereka yang kesulitan mengakses pendaftaran online. Dengan cara ini, masyarakat tetap dapat mengajukan permohonan untuk mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan.
Baca juga: Bansos PKH Desember 2024 cair, Begini cara cek penerima