Dompu (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) meminta usut tuntas jika ada oknum penegak hukum yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami hadir disini dalam rangka mengambil langkah nyata dan tegas mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan oknum penegak hukum," ungkap Ida Farida, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Dompu yang tergabung dalam AMAN saat dengar pendapat (hearing) di DPRD Dompu, Sabtu.
Dikatakannya, dirinya hadir mewakili para guru sekaligus orang tua, merasa prihatin sekaligus resah atas maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat yang kini semakin memprihatinkan karena sasarannya adalah anak-anak generasi masa depan bangsa.
"Baru-baru ini kita dikejutkan oleh kasus anak usia sekolah dasar yang terjerat sebagai pengguna narkoba. Lebih memilukan, pelaku yang diduga menjadi pengedar dan bandar adalah oknum yang seharusnya menjadi penegak hukum," ujarnya.
Baca juga: Kodim ringkus empat orang terduga bandar sabu di Dompu
Lebih lanjut Guru SMAN 3 Dompu ini, sungguh sangat memalukan dan mencederai kepercayaan masyarakat.
"Kami tidak hanya melihat dampak buruk narkoba sebagai ancaman kesehatan, tetapi juga ancaman bagi moral, pendidikan, dan masa depan bangsa kita. Jika generasi muda kita telah diracuni oleh barang haram ini, apa yang dapat kita harapkan dari masa depan Dompu, bahkan Indonesia secara umum," katanya.
Sebagai guru, kata Ida Farida, pihaknya berusaha sekuat tenaga memberikan pendidikan karakter, nilai moral, dan wawasan kepada anak-anak.
"Namun, kami membutuhkan dukungan penuh dari pihak yang memiliki kewenangan untuk melindungi mereka dari ancaman narkoba ini. Kami memohon agar DPRD Kabupaten Dompu agar memanggil pihak terkait agar mengusut tuntas penegak hukum yang terlibat," kata Farida.
Baca juga: Polisi menangkap ASN di Dompu diduga terlibat peredaran narkoba
Hal senada pun disampaikan Nursyamsiah SH, aktivis perempuan dan anak. Dirinya, meminta agar pihak eksekutif dan legislatif untuk menginisiasi program pencegahan peredaran narkoba yang berfokus pada anak usia sekolah.
"Melalui sosialisasi, edukasi, dan pembinaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sekolah, tokoh agama, dan masyarakat," tandasnya.
"Kami mendorong peningkatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba, khususnya di lingkungan pendidikan," sambung perempuan yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Menanggapi apa yang disampaikan aliansi, Ketua DPRD Dompu Ir. Muttakun menegaskan, dirinya sangat sepakat dan akan segera menindaklanjutinya.
"Dalam waktu dekat kami akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota dewan lain, bersama pihak-pihak terkait," jelasnya.
Baca juga: Duh! Remaja 15 tahun di Dompu kedapatan bawa sabu
Selanjutnya, Muttakun menuturkan, dirinya mengapresiasi gerakan yang di awali oleh civil society ini.
"Peredaran narkoba dan ancamannya menjadi bahaya laten yang harus di perangi secara bersama. Tidak ada kekuatan yang lebih besar dari pada kekuatan masa rakyat. Maka mari bergandengan tangan saling menguatkan. Beri perlawanan untuk kejahatan masif dan terorganisir ini," tegasnya.
"Ayo berantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Selamatkan generasi dan mari bergabung untuk acungkan tangan tanda berani dan menyatakan perang pada barang haram ini,"
Sebagai informasi, aliansi ini merupakan gabungan dari pengacara, guru, aktivis, pemuda dan masyarakat. Pada hearing kali ini, mereka bertemu langsung dengan Ketua DPRD tanpa unsur pimpinan dan anggota dewan lain.
Baca juga: Mantan ajudan Wakapolres Dompu tersangka kasus peredaran narkoba diperiksa Paminal Polda NTB
Baca juga: Mantan ajudan Wakapolres Dompu jadi tersangka narkotika