Mataram (Antaranews NTB) - Komunitas Sepak Bola Indonesia mendorong percepatan Kongres Luar Biasa PSSI (KLB PSSI) mengingat kondisi induk olah raga itu sedang gawat darurat menyusul Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor oleh Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia.
Kondisi PSSI yang sedang gawat darurat membutuhkan pertolongan segera melalui KLB PSSI. Oleh karenanya pihak Exco PSSI atau pemilik suara PSSI perlu melakukan percepatan KLB tanpa harus menunggu perhelatan Pemilihan Presiden pada April 2019 mendatang, kata Emerson Yuntho dari Komunitas Sepak Bola Indonesia melalui siaran persnya, Minggu.
Ia menambahkan KLB PSSI mendatang perlu mendorong proses reformasi atau perubahan sistem ditubuh PSSI sekaligus mampu memilih figur figur yang profesional dan kredibel sebagai Ketua maupun Pengurus di PSSI.
Jokodri harus mundur sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Pengunduran diri ini penting untuk memulihkan nama baik PSSI dan roda organisasi PSSI tetap berjalan sekaligus agar Jokodri dapat konsentrasi terhadap proses hukum yang menimpanya.
Agar tidak terjadi peristiwa “Menyelesaikan Masalah Tambah Masalah” sebaiknya pengganti dari Jokodri harus dipastikan bukanlah orang yang pernah diperiksa atau dilaporkan ke Satgas Pemberantasan Mafia Sepak Bola. Sementara ini nama Iwan Budianto sempat muncul menggantikan Jokodri sebagai Plt Ketum PSSI padahal Iwan sendiri pernah dilaporkan ke Satgas karena dugaan suap.
Satgas Polri jangan ragu untuk melakukan penahanan terhadap Jokodri. Pasal yang dikenakan terhadap Jokodri adalah 363 KUHP dan/atau 265 KUHP dan/atau 233 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. Berdasarkan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pihak Kepolisian punya alasan (subjektif dan objektif) untuk melakukan penahanan terhadap tersangka misalnya khawatir tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana serta ancaman pidananya adalah lima tahun penjara atau lebih.
Kekhawatiran penghilangan barang bukti tindak pidana ini beralasan karena sebelumnya sudah muncul beberapa kejadian ini ketika Satgas berupaya menelusuri bukti bukti adanya dugaan pengaturan skor, katanya.
Berita Terkait
Joko Driyono menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan
Selasa, 23 Juli 2019 7:22
Jokdri ditahan Satgas Anti Mafia Bola
Selasa, 26 Maret 2019 6:02
Prabowo: Terima kasih Timnas Indonesia sudah menang lawan Arab Saudi
Rabu, 20 November 2024 19:10
Ketum Erick sumringah kemenangan pertama di kualifikasi Piala Dunia
Rabu, 20 November 2024 4:56
PSSI evaluasi timnas secara menyeluruh
Selasa, 19 November 2024 5:19
Pemain timnas putri berkomitmen tampil maksimal di Piala ASEAN
Selasa, 19 November 2024 4:43
PSSI segera proses naturalisasi Ole Romeny
Sabtu, 16 November 2024 22:35
Ketum Erick Thohir isyaratkan PSSI segera naturalisasi Tim Geypens dan Dion Markx
Jumat, 15 November 2024 5:16