Mataram (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menertibkan para pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik berupa trotoar dan badan jalan untuk menjajakan hewan dagangan mereka.

Kepala Satpol PP Kota Mataram H Irwan Rahadi di Mataram, Jumat, mengatakan, meski sebagian besar merupakan pedagang musiman, namun petugas menegaskan aturan penggunaan fasilitas umum harus tetap dipatuhi.

"Keberadaan pedagang hewan kurban di area publik seperti trotoar, badan jalan, dan saluran air tidak dapat dibenarkan karena memicu berbagai dampak negatif," katanya.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi temuan di beberapa titik di Kota Mataram, di mana para pedagang hewan kurban yang memanfaatkan fasilitas publik. Selain mengganggu fungsi fasilitas, aktivitas tersebut juga kerap menyisakan kotoran serta potensi kerusakan infrastruktur akibat mobilisasi kendaraan pengangkut.

"Kami persilakan mereka berusaha, tetapi bukan berarti membenarkan kalau mereka menggunakan badan jalan, trotoar, atau saluran," katanya.

Beberapa titik fasilitas publik yang digunakan untuk penjualan hewan kurban antara lain Jalan Majapahit, Panjitilar, Jalan Langko, dan kawasan Sweta.

Baca juga: Pemkot Mataram memperketat pengawasan kafe antisipasi dampak negatif

Terhadap temuan itu, katanya, anggota Satpol PP sudah memberikan teguran dan meminta para pedagang untuk memindahkan lapak mereka ke area yang semestinya agar fasilitas umum bisa digunakan sesuai fungsinya.

"Hasil pantauan kami, sebagian pedagang kooperatif dan mulai memindahkan lapak mereka. Jika mereka ke fasilitas publik lagi, tim kami kembali akan memberikan teguran," katanya.

Baca juga: Stop perang petasan! Mataram siaga jaga Ramadhan tetap kondusif

Irwan mengatakan, dalam proses penertiban itu Satpol PP masih mengedepankan tindakan persuasif dan humanis karena pemerintah kota juga memahami kondisi pedagang musiman.

Kendati demikian, sikap tegas akan tetap diambil jika imbauan tersebut diabaikan. "Kami juga tegaskan, tidak akan segan-segan menindak apabila mereka tetap bersikeras berjualan di area trotoar," katanya.



Pewarta :
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026