Mataram (ANTARA) - Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ mendesak Polri memproses hukum Ustaz Bachtiar Nasir bila yang bersangkutan terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang.
"Polri agar bertindak tegas terhadap siapa pun, termasuk Bachtiar Nasir, bila terbukti bersalah melakukan pencucian uang," kata Juru Bicara Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ Ahmad Hariri dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat.
Menurut Ahmad, penetapan status tersangka Bachtiar Nasir dalam kasus dugaan pencucian uang Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS) murni merupakan tindak kriminal.
"Temuan indikasi kejahatan ini terkuak atas sorotan media-media Eropa terkait dengan bantuan Indonesia melalui Indonesia Humanitarian Relief (IHR) yang dimiliki oleh tersangka," kata Ahmad.
Oleh karena itu, menurut dia, munculnya beragam spekulasi miring atas penetapan Bachtiar sebagai tersangka, tidak berdasar.
Ia meminta Polri tegas menegakkan hukum berdasarkan bukti-bukti tanpa "tebang pilih", termasuk dalam kasus Bachtiar Nasir.
"Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran dan upaya kejahatan harus mempertanggungjawabkannya di depan hukum demi penegakan keadilan," katanya.
Ia juga mengajak masyarakat mengawasi dan memahami perjalanan kasus ini secara komprehensif sehingga tidak terprovokasi isu-isu yang tidak benar serta memercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. ***2***
Berita Terkait
Ustadz Bachtiar Nasir: tuduhan muslim itu radikal tidak masuk akal
Senin, 2 Desember 2019 12:23
Bachtiar Nasir bakal diperiksa penyidik Polri sebagai tersangka pada Rabu besok
Selasa, 7 Mei 2019 10:09
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14