Pawai takbiran di Mataram pecahkan rekor MURI

id takbiran,mataram,pawai,MURI,Mudik Lebaran 2019,Idul Fitri 1440H,Info Mudik,ramadhan,tradisi lebaran,arus mudik,arus bali

Pawai takbiran di Mataram pecahkan rekor MURI

Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang. (Foto: Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Ribuan warga Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersiap menyemarakkan pawai takbiran menyambut Idul Fitri 1440 Hijriah, untuk memecahkan rekor MURI kategori peserta terbanyak.

Asisten I Bidang Pemerintahaan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, saat ini ribuan warga kota yang terakomodir dari ratusan remaja masjid sedang mempersiapkan diri untuk menyemarakkan kegiatan tahun tersebut.

"Persiapan untuk rangkaian pawai takbiran sudah 95 persen, 5 persennya tinggal persiapan di lapangan," katanya di Mataram, Jumat.

Martawang, menyakini rekor MURI dengan jumlah peserta terbanyak bisa diraih, karena selama ini partisipasi masyarakat melalui remaja masjid untuk ikut memeriahkan pawai takbiran luar biasa.

"Satu kelompok remaja masjid bisa mengerahkan minimal 250 orang, sementara jumlah remaja masjid di kota ini ratusan," ujarnya.

Menurutnya, kegiatan pawai takbiran 1440 Hijriah di pusatkan di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center untuk Kecamatan Selaparang dan Mataram. Sedagkan Kecamatan Cakranegara, Sandubaya, Ampenan dan Sekarbela akan dilepas di masing-masing kecamatan.

Khusus untuk peserta dari Kecamatan Selaparang dan Mataram, pelepasan dilakukan oleh Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah bersama dengan Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana.

"Sementara Wali Kota Mataram bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) menunggu di panggung kehormatan depan Taman Sangkareang," katanya.

Selanjutnya, peserta akan bubar di persimpangan Kantor Gubernur NTB dan menurut rencana, dewan hakim akan mengumumkan langsung pemenang dari lomba pawai takbiran tersebut.

Di sisi lain, Asisten telah meminta panitia dalam hal ini KNPI Kota Mataram untuk melakukan razia petasan dan kembang api yang berpotensi membuat peserta cedera, karena itu dewan hakim juga akan melakukan penilaian khusus serta sanksi.

"Kita juga mengimbau warga masyarakat untuk tidak jor-joran bermain kembang api dan petasan, karena itu bisa mengurangi kekhusuan kita memuja Allah SWT melalui gema takbir dan tahmid," katanya.