Mataram (ANTARA) - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nashrullah dalam sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, mendorong Mahkamah Konstitusi untuk tidak terbatas mengadili selisih perolehan suara, melainkan juga kecurangan dalam pemilu.
Ia mengutip ucapan sejumlah mantan ketua MK serta ahli hukum tata negara, termasuk Yusril Ihza Mahendra yang menjadi kuasa hukum capres dan cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Setelah lebih satu dekade keberadaan MK, sudah saatnya pembentuk undang-undang atau malah MK sendiri dalam menjalankan kewenangannya melangkah ke arah yang lebih substansial dalam memeriksa, mengadili dan memutus sengketa pemilihan umum, khususnya dalam hal ini perselisihan pemilihan capres-cawapres," kata Nasrullah mengutip Yusril saat membacakan berkas permohonan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat.
Yusril saat itu disebutnya mengatakan MK semestinya juga mengadili pemilu yang dilaksanakan konstitusional atau tidak, bukan hanya perselisihan angka-angka perolehan saja.
Selanjutnya Nashrullah mengutip pakar hukum tata negara Saldi Isra yang kini menjadi hakim MK, pembatasan dapat diterobos saat terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Mantan Ketua MK Arif Hidayat juga dikutipnya, yakni untuk mencapai demokrasi substansial, MK dapat mengadili tidak hanya sengketa hasil pemilu, melainkan keseluruhan proses pemilu sepanjang proses dalam persidangan terbukti melanggar asas pemilu jujur dan adil.
"Hal ini ikhtiar MK untuk mencapai demokrasi yang substansial bukan hanya demokrasi prosedural," ucap Nashrullah mengutip Arief Hidayat.
Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqqie pun dikutipnya tentang semangat penyelesaian sengketa sebaiknya tidak hanya dibatasi perkara, tetapi juga dalam proses pembuktian kecurangan dalam pemilu.
Berita Terkait
Bambang Widjojanto: Kejagung harus perjelas penetapan tersangka Tom Lembong
Jumat, 1 November 2024 15:19
Ketua KPK tidak masalahkan kritik dari Bambang Widjojanto
Rabu, 22 Januari 2020 6:29
Sidang MK, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"
Kamis, 27 Juni 2019 12:43
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tuding Jokowi gunakan APBN untuk kampanye
Jumat, 14 Juni 2019 13:52
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18