Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak mempermasalahkan kritik yang dilontarkan mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto soal memasak nasi goreng.
"Kita kerja, kerja, dan kerja. Sepi ing pamrih, rame ing gawe. Terus dan teruslah, jangan pernah berhenti berniat dan berbuat baik dan menebar kebaikan," ujar Firli, di Jakarta, Selasa.
Firli pun menyebut KPK akan tetap bekerja dengan profesional meskipun selalu ada fitnah.
"Jangan pernah berhenti untuk melakukan kebaikan sekali pun anda tidak akan pernah disebut orang baik karena di balik kebaikan selalu saja ada fitnah. Kita kerja profesional dengan bukti permulaan yang cukup bukan map kosong," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan itu pula.
Sebelumnya, Bambang mengkritik Firli dengan menyebut bahwa yang seharusnya "digoreng" bukanlah nasi, melainkan koruptor.
"Percayalah korupsi tidak 'kan bisa kau habisi dengan ribuan piring dari nasi gorenganmu karena yang perlu kau 'goreng' hingga gosong, hangus, dan kering kerontang adalah para koruptor, bukan nasi," ujar Bambang dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa.
Menurut Bambang, yang seharusnya dilakukan Firli adalah "mengolah" dan "memasak" ramuan antikorupsi melalui program strategis dan ketegasan KPK menghadapi koruptor yang makin masif dan nyata pada era reformasi saat ini.
Bambang menilai selebrasi yang dilakukan Firli dengan memasak untuk wartawan tidaklah terlalu penting.
Ketua KPK Firli Bahuri memasak nasi goreng dalam acara silaturahmi pimpinan KPK, Dewan Pengawas KPK, dan pejabat struktural dengan awak media liputan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1).
"Di samping itu, saya menyiapkan malam ini untuk sedikit berbagi. Jadi, saya memang hobi memasak, di Palembang juga terkenal 'Nasi Goreng Kapolda Sumatera Selatan'. Hari ini kita nikmati 'Nasi Goreng by Chef Firli'. Bumbunya hanya bawang putih, bawang merah, diblender, cabai, garam, dan tanpa micin," ujar Firli.
Dalam acara itu, juga dihadiri oleh empat Wakil Ketua KPK, yakni Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Selain itu, juga tampak Dewan Pengawas KPK, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Sjamsuddin Haris.
Berita Terkait
Kuasa hukum Firli bersurat ke Kapolri
Kamis, 28 November 2024 19:54
Hamdi Calon Dewas KPK: Kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri pelanggaran berat yang tak bisa dimaafkan
Kamis, 21 November 2024 11:20
Kompolnas akui penanganan kasus Firli Bahuri
Selasa, 12 November 2024 5:03
SYL akui berikan uang Rp1,3 miliar kepada Firli Bahuri
Senin, 24 Juni 2024 21:17
MAKI mendesak penanganan kasus Firli Bahuri harus ada ketegasan Polri
Selasa, 27 Februari 2024 6:35
Bareskrim harapkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri hadiri pemeriksaan
Senin, 26 Februari 2024 10:09
Pakar hukum Yusril mengingatkan soal bukti kasus pemerasan Firli Bahuri
Senin, 15 Januari 2024 17:29
Ketua KPK non aktif Firli selesai pemeriksaan 10 jam tanpa ditahan
Kamis, 28 Desember 2023 5:00