Jakarta (ANTARA) - PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memastikan pelanggan di DKI Jakarta yang mencapai 4,5 juta pelanggan, mendapat kompensasi atas padamnya listrik (blackout) pada Minggu (4/8) lalu di bagian Barat Pulau Jawa.
"Kami sudah memiliki data. Jadi semua pelanggan di Jakarta akan mendapatkan kompensasi terkait masalah tersebut," kata General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Ikhsan Asaad di Jakarta, Rabu.
Kompensasi tersebut, kata Ikhsan, mengikuti Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017 yang mengamanatkan jika pelayanan PLN itu tidak sesuai dengan tingkat mutu pelayanan maka PLN wajib memberikan kompensasi.
Untuk jenis kompensasinya sendiri, kata Ikhsan, akan diberikan pada pelanggan saat tagihan di bulan depan dengan menurunkan tagihannya.
"Jadi pelanggan tidak usah ke kantor PLN. Nanti secara otomatis, bulan depan akan mengurangi tagihan listriknya," ucap Ikhsan.
Pada hari Minggu 4 Agustus 2018, ucap Ikhsan, pada sekitar pukul 11.45 WIB terjadi blackout di Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah. Proses pemulihannya cukup lama karena hampir semua power plant yang ada di sisi Barat pulau Jawa shutdown (mati).
"Itu tentunya membutuhkan pemulihan yang tidak cepat. Kami sudah lakukan langkah-langkah dan siapkan antisipasi ke depannya seperti apa, sehingga kejadian ini tentunya tidak diharapkan berulang kembali," ucapnya.
Padam listrik itu, tambah Ikhsan, akhirnya bisa ditanggulangi seluruhnya pada Senin (5/8) petang pada pukul 17.00 WIB untuk wilayah Jakarta dan sekitar pukul 22.00 WIB secara umum di Jawa Barat dan Banten.
"Saat ini seluruh sistem sudah berfungsi dan kami optimistis. Kami yakin kejadian kemarin tidak akan terulang kembali. Saya atas nama PLN sekali lagi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jakarta," ucap dia, menambahkan.
Pada hari Minggu, 4 Agustus 2019, pemadaman listrik disertai gangguan jaringan telepon seluler, layanan transportasi, dan fasilitas publik lainnya terjadi bersamaan di Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah, selama 10 sampai dengan 12 jam dari sekitar pukul 11.45 WIB. Ini merupakan padam listrik massal yang terlama dalam sejarah Kemerdekaan Indonesia selain tahun 2005.