PLN UIP Nusra dan BPN NTT bahas pertimbangan teknis pertanahan dan sertifikasi aset

id PLN UIP Nusra,David Eko Prasetyo,Sertifikasi Aset,NTT

PLN UIP Nusra dan BPN NTT bahas pertimbangan teknis pertanahan dan sertifikasi aset

PLN UIP Nusra dan BPN NTT bahas pertimbangan teknis pertanahan dan sertifikasi aset. (ANTARA/HO-PLN)

Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat koordinasi dan focus group discussion penerbitan pertimbangan teknis pertanahan (PTP), pengadaan tanah, dan sertifikasi aset tanah NTT, pada 30-31 Januari 2025.

Rapat koordinasi dan focus group discussion (FGD) tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor BPN NTT, Kepala Bidang, kepala kantor pertanahan kota dan kabupaten NTT beserta jajarannya, Manajemen PLN UIP Nusra yang diwakili oleh senior manager perizinan, pertanahan dan komunikasi beserta jajaran.

Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP Nusra, David Eko Prasetyo, memaparkan sejumlah capaian perizinan di tahun 2024, di antaranya kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 Poco Leok, dan pinjam pakai kawasan hutan (PPKH) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Flores - Gardu Induk (GI) Labuan Bajo.

Baca juga: PLN UIP Nusra bersama UPT KPH Wilayah TTS sebar ratusan bibit pohon di Timor Tengah Selatan

Selain itu, turut dijabarkan capaian pengadaan tanah PT PLN (Persero) UIP Nusra untuk tahun 2024, yakni seluas 4,67 Ha, yang terdiri dari PLTP Ulumbu, PLTP Mataloko, PLTP Atadei, dan GI Naibonat EXT.

Sedangkan untuk capaian sertifikasi aset, David menjelaskan bahwa PT PLN (Persero) UIP Nusra, melalui kolaborasi yang apik dengan stakeholder terkait, telah mengamankan sebanyak 179 persil.

"PLN berkomitmen menjalin kerja sama yang solid dengan BPN, baik dalam menyelesaikan tantangan yang ada, maupun menciptakan solusi inovatif demi kepentingan bersama," ucap David.

Kepala Kantor Wilayah BPN NTT, Hiskia Simarmata, menegaskan bahwa pertimbangan teknis pertanahan untuk PT PLN (Persero) merupakan kategori yang bersifat strategis nasional untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

"Kegiatan PTP ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung percepatan pendaftaran tanah, memberikan pertimbangan dalam penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang mempunyai pengaruh secara nasional," ucap Hiskia Simarmata.

Baca juga: PLN UIP Nusra lampaui target pengamanan aset hingga 262 sertifikat

Pada kesempatan berbeda, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra Yasir menekankan pentingnya gelaran rapat koordinasi dan FGD ini demi kelancaraan proses pembangunan infrastruktur kelistrikan di Provinsi NTT.

"Rapat ini merupakan langkah penting memperkuat kolaborasi PLN UIP Nusra dengan Kantor Pertanahan BPN, khususnya dalam mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Flores dan Kepulauan Timor untuk proses kelancaran administrasi dan pengelolaan pertanahan yang transparan, efisien, dan berlandaskan aturan yang berlaku," katanya.

Rapat koordinasi dan FGD ini ditutup dengan penandatanganan "Komitmen Bersama Sertifikasi Aset Tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) PT PLN (Persero) di Provinsi NTT".

Baca juga: SMKN 3 Mataram dan SMKN 1 Jonggat binaan PLN raih penghargaan Pemprov NTB

Selain itu, penandatanganan "Komitmen Bersama Pengadaan Tanah dan Penerbitan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk Proyek Strategis Nasional PT PLN (Persero) di Provinsi NTT" oleh SRM David Eko Prasetyo, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Eka Arya Wirata, Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah ATR/BPN NTT, Alise Damaris Ibing, beserta stakeholder terkait dan jajarannya.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan hasil pengadaan tanah PLTP Ulumbu Unit 5-6 (2x20 MW) wellpad J, access road to Wellpad J, access road to wellpad G, penyerahan PTP, dan penyerahan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) proyek pembangkit, tower, dan gardu induk dari Kantor Pertanahan di Wilayah NTT kepada PT PLN (Persero) UIP Nusra.

Baca juga: PLN UIP KLT-BPN kolaborasi menerbitkan 239 sertifikat aset tapak tower
Baca juga: Senyum pemilik tanah terima ganti rugi pembangunan PLTP Ulumbu 5-6 jelang Natal