Metro, Lampung (ANTARA) - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Metro, Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Tengah berinisial AA (46), karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka yang berstatus ASN kami amankan di rumahnya di Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat, Sabtu dini hari," kata Kasat Narkoba Polres Metro AKP Junaidi mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati, di Metro, Sabtu.
Dia menyatakan bahwa penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan informasi itu tim opsnal melaksanakan penyelidikan. Kemudian langsung diamankan satu tersangka," ujarnya pula.
Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, lanjut dia, ditemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip bening di dalamnya berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
"Kemudian ditemukan juga sembilan buah plastik klip bening ukuran kecil yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu, satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga bekas pakai narkotika jenis sabu-sabu berikut seperangkat alat isap sabu-sabu atau bong," ujarnya pula.
Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Satuan Narkoba Polres Metro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berita Terkait
BNN lakukan deteksi dini pencegahan narkoba ASN
Rabu, 30 Agustus 2023 16:56
Pernah di penjara 2 tahun kasus narkoba, ASN Lombok Barat kini ditangkap kembali kasus sama
Rabu, 29 Maret 2023 16:28
Polisi menangkap ASN di Dompu diduga terlibat peredaran narkoba
Rabu, 19 Oktober 2022 15:11
ASN di wilayah Kupang wajib tes urin mulai 2023
Jumat, 7 Oktober 2022 19:30
Seorang ASN Lombok Utara tertangkap tangan transaksi sabu di Mataram
Senin, 21 Juni 2021 15:38
Polisi tangkap seorang ASN Lombok Barat jual ekstasi
Kamis, 7 Januari 2021 18:08
Dua ASN dinas kesehatan terlibat narkoba terancam dipecat
Kamis, 3 Oktober 2019 22:28
ASN penyedia jasa narkoba terancam hukuman seumur hidup
Senin, 26 Agustus 2019 8:38