Polda Metro Jaya menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang diduga terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi pada Kamis, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan terkait penangkapan tersebut.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara," ucapnya.
Ade Ary menjelaskan kronologi kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD," katanya.
Baca juga: Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Baca juga: BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Baca juga: Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Baca juga: BNNP tetapkan 18 tersangka hasil ungkap tujuh kasus narkoba di NTB
Ade Ary menambahkan saat dilakukan penggeledahan ketiganya diketahui menyembunyikan narkoba jenis sabu di dalam bungkus rokok. Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut menjelaskan menurut pengakuan salah satu tersangka narkoba tersebut didapatkan dari seorang perempuan berinisial I (DPO).
"Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.