Tersangka perempuan berinisial BE yang masuk daftar buronan kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Nusa Tenggara Barat, terdeteksi berada di Pulau Jawa.
COPYRIGHT © ANTARA Mataram 2024