Mataram (ANTARA) - Sebanyak 10 aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat kini menanti hasil presentasi dan wawancara yang merupakan fase penentuan. 

Panitia Seleksi (Pansel) Sekda NTB telah menyelesaikan tahapan wawancara di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, di Kota Mataram, pada 30-31 Desember 2025.

Berdasarkan hasil itu, Pansel akan menetapkan tiga besar peserta seleksi untuk kemudian dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari tahapan akhir pengisian jabatan Sekda NTB.

Ketua Panitia Seleksi Calon Sekda NTB, Prof Riduan Mas’ud, mengatakan bahwa penetapan tiga besar merupakan konsekuensi dari proses seleksi yang telah berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

"Yang tiga besar merupakan hasil dari proses yang sudah kita jalani, termasuk wawancara kemarin. Setelah itu, ada tahapan pelaporan ke Mendagri," kata Prof Riduan di Mataram, Kamis.

Baca juga: Tajuk ANTARA NTB - Ujian meritokrasi dalam pemilihan Sekda NTB

Setelah menerima hasil wawancara, Pansel akan menyiapkan laporan resmi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Provinsi NTB. Selanjutnya, PPK menyampaikan laporan tersebut kepada BKN sebelum diteruskan dalam bentuk rekomendasi atau persetujuan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri.

Prof Riduan menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi calon Sekda NTB dilakukan secara objektif dan transparan. Menurutnya, prinsip tersebut menjadi pedoman utama Pansel sejak awal proses seleksi dibuka hingga tahap wawancara.

"Pansel berusaha objektif dan transparan dalam seluruh proses," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Pansel mencermati berbagai pandangan yang berkembang di ruang publik, termasuk anggapan terkait mekanisme seleksi yang dinilai mengarah pada calon tertentu. Namun, Pansel memandang diskusi publik sebagai bagian dari edukasi masyarakat.

"Semua sudah berjalan sesuai ketentuan. Adanya dialog lewat media itu justru bagus agar masyarakat semakin paham. Literasi publik terhadap proses seleksi juga penting," ucapnya.

Panitia Seleksi Calon Sekda NTB berjumlah lima orang, terdiri atas tiga unsur akademisi dan dua unsur pejabat pemerintah pusat. Dari unsur akademisi, yakni Prof Riduan Mas’ud, Prof Karyadi, dan Prof Widodo.

Baca juga: Berikut daftar nama 10 ASN ikut seleksi Sekda NTB
Baca juga: Mencari nahkoda birokrasi

Sementara unsur pemerintah pusat berasal dari Deputi Bidang Persidangan Kabinet Kementerian Sekretariat Negara serta Dr Akmal Malik dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

Adapun 10 ASN yang mengikuti seleksi Calon Sekda NTB berasal dari berbagai instansi pusat dan daerah, dengan latar belakang jabatan strategis di bidang pemerintahan, perencanaan, ekonomi, hingga pengawasan.

Adapun 10 ASN yang lolos administrasi dan mengikuti seleksi Sekda NTB adalah:

    1. Abul Chair, AK – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur

    2. Dr. Ahmad Saufi, S.Si, MSc – Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK

    3. Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos, MH – Staf Ahli Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah NTB

    4. Dr. Aidy Furqan, S.Pd, M.Pd – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi NTB

    5. Drs. H. Fathurrahman, M.Si – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi NTB

    6. Jamaluddin, S.Sos, MT – Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB

    7. Dr. Najamuddin, S.Sos, MM – Kepala Biro Perekonomian pada Sekretariat Daerah Provinsi NTB

    8. Taufik, ST, MT – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima

    9. Wirawan, S.Si, MT – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB

    10. Yusron Hadi, ST, MUM – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB