Sempat Kejar-kejaran, penyuplai narkotika di Kempo dibekuk polisi

id Sabu,Bima,Narkoba,NTB

Sempat Kejar-kejaran, penyuplai narkotika di Kempo dibekuk polisi

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu akhirnya menangkap seorang pria berinisial FD (41) penyuplai Narkotika asal Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Doro Kobo, Kecamatan Kempo, Senin (11/2).

Taliwang (ANTARA) - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu akhirnya menangkap seorang pria berinisial FD (41) penyuplai Narkotika asal Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu di Desa Doro Kobo, Kecamatan Kempo, Senin (11/2).

Dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu di cabang Bangko dengan ciri-ciri yang telah dikantongi Polisi.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Subbag Humas, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Selasa, mengatakan, seusai menerima laporan, anggota Sat Res Narkoba yang dipimpin Kanit Opsnal Narkoba, Bripka Masrun, langsung menyisir jalan dari cabang Banggo ke arah Kecamatan Kempo. 

Tepat di depan Rumah Sakit Pratama Manggelewa Polisi lantas menyetop seorang pengendara motor yang tak lain adalah target yang dicari. 

"Mengetahui telah menjadi target, terduga langsung meloloskan diri menggunakan sepeda motornya, dan anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil dihentikan secara paksa di Desa Doro Kobo," katanya.

Setelah digeledah yang disaksikan oleh masyarakat setempat, Polisi mendapatkan satu lembar plastik klip yang diduga sabu yang dimasukkan dalam kotak rokok.

Selain itu Polisi juga menemukan enam gulung plastik klip transparan yang diduga sabu, dua tabung kaca, tiga sedotan dan tiga korek api gas. 

Polisi juga menyita uang sebesar Rp245 ribu dan satu motor Mio soul GT.

Menurut Polisi, tersangka FD adalah terduga yang sudah lama diincar karena merupakan penyuplai narkotika dari cabang Banggo menuju Kecamatan Kempo. 

Terduga bersama barang bukti dibawa menuju Polres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.