HAMPIR 50 PERSEN PRAMUWISATA NTB TIDAK BERLISENSI

id

         Mataram, 20/8 (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia wilayah Nusa Tenggara Barat H Lalu Fatwir Uzali mengaku hampir 50 persen pramuwisata di daerahnya tidak memiliki lisensi.

        "Jumlah pramuwisata di NTB yang terdata sekitar 220 orang dan yang diketahui belum berlisensi sekitar 100 orang," katanya di Mataram, Jumat.

        Menurut dia, lisensi bagi seorang pramuwisata sangat penting artinya karena dengan lisensi tersebut seorang pramuwisata bisa dianggap mampu dalam menjalankan profesinya sebagai seorang pemandu bagi wisatawan yang ingin melihat berbagai objek wisata di daerah itu.

        Dengan adanya lisensi itu, seorang pramuwisata juga tidak dianggap "unlicensed" atau gelap dalam menjalankan profesinya di lapangan, terutama oleh wisatawan yang ingin memanfaatkan jasa pemandu wisata.

        Lisensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB tersebut juga sangat berguna, terutama jika ada masalah yang terjadi antara wisatawan dengan pramuwisata seperti ketidakpuasan wisatawan terhadap pelayanan yang diberikan, sehingga wisatawan melaporkan hal itu ke pihak biro perjalanan wisata atau hotel tempat pramuwisata bekerja, bahkan hingga ke polisi.

        "Kalau tidak ada lisensi kemana tamu akan komplain, pasti dia akan komplain ke hotel atau melapor ke polisi. Kalau sudah demikian tidak ada organisasi yang melindungi pramuwisata itu karena belum menjadi bagian dari HPI NTB," katanya.

        Untuk, kata Fatwir, pihaknya mengimbau kepada seluruh pramuwisata agar segera melengkapi diri dengan lisensi, sehingga bisa dianggap sebagai pramuwisata profesional.

        Ia juga mengaku bahwa dalam pengurusan lisensi tidak ada syarat-syarat yang memberatkan karena hanya mengikuti pelatihan kepramuwisataan sesuai dengan jumlah jam yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

        "Syarat-syaratnya menjadi pramuwisata berlisensi yakni usia mencukupi, minimal tamat SMA atau sederajat dan yang paling utama menguasai bahasa asing baik secara lisan maupun tulisan," katanya.

        Bagi pramuwisata yang sudah berlisensi, Fatwir mengimbau agar dalam menjalankan profesinya di lapangan selalu menggunakan atribut pramuwisata seperti baju seragam ciri khasnya, menggantungkan tanda pengenal dan menempelkan logo burung Cenderawasih di kantong kanan bajunya.

        Dengan begitu wisatawan akan merasa nyaman dan aman karena sudah dilayani oleh pramuwisata yang sudah memiliki kapasitas sebagai seorang pramuwisata.

        "Kami mohon kepada pramuwisata yang sudah resmi berlisensi dari Gubernur NTB untuk menggunakan atribut-atribut itu karena banyak sekali sekarang ini pramuwisata gelap yang bekerja di beberapa biro perjalanan termasuk di obyek-obyek wisata," katanya.(*)