Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menemukan sisa narkotika jenis sabu-sabu saat menangkap artis Jerry Lawalata.
"Barang buktinya ada narkotika dan seperangkat alat pakai narkoba," kata Kanit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Utara, Iptu Syuaib Bahrun dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Jerry ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (12/6) malam.
Kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus itu dan mencari pemasok serta jaringan narkoba para artis lainnya.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menyebutkan Jerry Lawalata telah mengonsumsi narkoba sejak tahun 2006.
"Tersangka memakai narkoba jenis sabu-sabu sejak tahun 2006 lalu," kata Budhi.
Polisi belum memberikan keterangan lengkap atas kasus penangkapan artis sekaligus sutradara dan produser James Remon Lawalata alias Jerry Lawalata.
Berita Terkait
Taruna STIP tewas akibat kekurangan oksigen usai dianiaya seniornya
Minggu, 5 Mei 2024 8:59
Polisi membubarkan massa konvoi dan nyalakan petasan di Jakarta
Rabu, 10 April 2024 6:29
Polres Jakarta Utara mengerahkan 375 personel di malam takbiran
Selasa, 9 April 2024 19:39
Polres Metro Jakut antisipasi peningkatan jumlah pemudik menjelang Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 19:58
Polisi Metro Jaya tindak tegas penjualan petasan
Minggu, 17 Maret 2024 6:23
Polres Jakut tingkatkan pengawasan peredaran minuman keras
Minggu, 17 Maret 2024 6:17
Polisi libatkan masyarakat jaga keamanan lingkungan
Sabtu, 16 Maret 2024 9:44
Ketua KPPS meninggal dunia saat bertugas di Rawabadak Utara
Kamis, 15 Februari 2024 15:33