Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan dalam jaringan (daring) di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam.
"Ada penangkapan pelaku pidana orang asing, 10 orang," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.
Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat menghadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya, kemudian terjadi bentrokan. Namun tak ada yang mengalami luka serius akibat bentrokan tersebut.
WNA pelaku penipuan tersebut berusaha kabur dari kejaran. Hal tersebut membuat kepanikan para penghuni apartemen saat melihat suasana penangkapan.
"Pada saat penangkapan, mereka melawan. Tapi tadi di-back up oleh Polres Jakbar. Pelaku sudah tertangkap semua dan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Arsya.
Sampai berita ini disiarkan, Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus yang menjerat mereka.
Berita Terkait
Keroyok 5 polisi, 11 WNA diringkus
Minggu, 28 Juni 2020 16:05
Viral!! Seorang pria diduga tontonkan video porno ke anak
Sabtu, 19 Oktober 2024 9:15
Seorang pria dihakimi massa diduga lecehkan enam anak
Jumat, 10 Mei 2024 5:45
Polisi periksa lima saksi kasus anak bacok ibu kandung
Senin, 15 April 2024 20:36
Tewas, seorang pria tertabrak kereta rel listrik di Cengkareng
Jumat, 22 September 2023 6:35
Bareskrim sita aset kasus korupsi di Cengkareng
Kamis, 9 Juni 2022 8:03
Polisi: Tersangka Bripka CS dalam kondisi mabuk
Kamis, 25 Februari 2021 14:19
Bripka CS penembak anggota TNI di Cengkareng jadi tersangka
Kamis, 25 Februari 2021 12:50