Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis FTV Ridho Ilahi (34) atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kediamannya di salah satu perumahan elit kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
"Benar saat ini pelaku RI ( 34 ) sudah kami amankan dan tengah dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Senin.
Bintang ratusan judul FTV, salah satunya "Suami yang Tak Dianggap" itu harus berurusan dengan Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora. Ridho ditangkap bersama sopirnya.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan RI (34) sedang dalam penyidikan mendalam oleh anggotanya.
"Saat dilakukan penggeledahan, anggota kami menemukan narkoba yang diduga jenis sabu," ujar Ronaldo.
Namun Ronaldo belum dapat merinci detail terkait penangkapan tersebut, pihak nya masih melakukan proses penyelidikan dan mengembangkan kasus tersebut.
Terkait penangkapan tersebut, pihaknya segera menjelaskan dan menggelar konferensi pers.
Berita Terkait
Polisi tangkap pemasok sabu artis Ridho Ilahi
Selasa, 30 Juni 2020 12:12
Artis FTV Ridho Ilahi mengakui miliki sabu
Senin, 29 Juni 2020 23:02
Polisi buru pemasok sabu artis FTV Ridho Ilahi
Senin, 29 Juni 2020 18:24
Terpidana mati kasus narkoba Mary Jane dipulangkan ke Filipina
Selasa, 17 Desember 2024 22:01
Polri awasi tempat hiburan cegah narkoba menjelang Tahun Baru 2025
Selasa, 17 Desember 2024 20:38
Kemarin, Festival Ragi, kasus OTT hingga kasus narkoba di NTB
Senin, 16 Desember 2024 7:37
Indonesia to monitor development of Bali Nine five inmates via embassy
Senin, 16 Desember 2024 6:14
BNN temukan dua orang positif narkoba dalam razia P4GN di Mataram
Minggu, 15 Desember 2024 16:47