Jakarta (ANTARA) - Artis FTV Ridho Ilahi mengakui sabu yang ditemukan di kediamannya saat digeledah anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, adalah miliknya.
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata yang bersangkutan juga mengakui sabu tersebut memang miliknya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta, Senin.
Ronaldo belum menyebutkan rincian mengenai jumlah sabu yang diamankan di kediaman Ridho di Cibubur, Jakarta Timur.
Hal itu karena kasus tersebut masih dikembangkan untuk memburu pemasok sabu Ridho.
Ridho Ilahi diamankan bersama seorang wanita berinisial NT dan seorang pria berinisial S, yang merupakan sopirnya.
Namun, Ronaldo enggan membeberkan perihal wanita tersebut terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Saya 'no comment'. Itu masih dalam pemeriksaan kami. Jadi masih kami dalami peran dari dua orang lain yang ditangkap atau yang kami amankan," kata Ronaldo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sedang mengejar pemasok sabu artis FTV Ridho Ilahi, yang tertangkap basah menggunakan barang haram tersebut di kediamannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan pihaknya sudah kantongi identitas pemasok sabu terhadap Ridho.
"Saya perintahkan petugas kami untuk segera menangkap orang yang menyuplai narkoba tersebut terhadap RI," ujar Audie.
Berita Terkait
Polisi sebut kemungkinan artis Hana Hanifa sebagai tersangka
Selasa, 14 Juli 2020 23:32
Artis FTV H dibayar Rp20 juta oleh seorang pengusaha
Selasa, 14 Juli 2020 6:13
Tarif artis FTV H yang ditangkap polisi puluhan juta rupiah
Senin, 13 Juli 2020 18:52
Polisi mengamankan artis FTV berinisial H terkait prostitusi
Senin, 13 Juli 2020 7:41
Polisi buru pemasok sabu artis FTV Ridho Ilahi
Senin, 29 Juni 2020 18:24
Artis FTV Ridho llahi ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba
Senin, 29 Juni 2020 12:43
Polisi tangkap pemasok sabu artis Ridho Ilahi
Selasa, 30 Juni 2020 12:12
Penyeludupan 19 kilogram sabu-sabu di Sulteng digagalkan BNN dan Bea Cukai
Jumat, 22 November 2024 13:04