Mataram (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyatakan tidak dapat mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program kartu pra kerja berupa pelatihan kerja kepada mereka yang sudah mendapatkan bantuan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram Hariadi di Mataram, Senin mengatakan berdasarkan informasi dari Pemprov Nusa Tenggara Barat sudah ada sekitar 7.000 warga di daerah ini yang telah mendapatkan transfer dana bantuan bahkan sudah ada yang mengikuti pelatihan kerja secara "online"
"Tapi kita tidak mendapatkan data rill dari 7.000 orang itu, berapa orang dari Kota Mataram agar kita bisa melakukan pengawsaan dan evaluasi program," katanya.
Dari hasil kooordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB, sambungnya, mereka juga hingga saat ini belum mendapatkan data "by name by address' terhadap siapa-siapa saja yang mendapatkan bantuan dari kartu pra kerja itu.
"Saat provinsi meminta data, justru yang diberikan adalah aturan-aturan pelaksanaan," katanya.
Harusnya, pemerintah pusat bisa memberikan datanya agar pemerintah daerah dapat melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program kartu pra kerja itu, serta mengetahui secara pasti berapa dan siapa yang sudah mendapatkan program tersebut.
"Apalagi, kita (pemerintah daerah-red) dari awal sudah dilibatkan. Kami berharap pemerintah segera memberikan kita datanya," katanya.
Berdasarkan data Disnaker Kota Mataram, jumlah warga Mataram yang mendaftar kartu pra kerja sebanyak 10.413 orang, baik yang melalui pendaftaran "online" maupun "offline".
"Masyarakat yang mendaftar 'offline' melalui kantor kami ada sekitar 7.000 orang, sisanya mendaftar langsung melalui 'online'," katanya.
Direncanakan, setiap pemenang kartu pra kerja akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan langsung ke rekening masing-masing penerima.
Hariadi menambahkan, para pendaftar kartu pra kerja itu selain berasal dari karyawan yang dirumahkan sebagai dampak dari wabah COVID-19, juga berasal dari karyawan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) bekerja di luar Kota Mataram, serta ada juga yang pengangguran terbuka.
"Tapi siapun mereka, selama memenuhi syarat bisa mendaftar langsung dan untuk penentuan dan kapan dimulainya tergantung dari pemerintah pusat. Kita sifatnya menunggu," katanya menambahkan.
Berita Terkait
Disnaker Mataram pastikan para pekerja sudah dapat jaminan sosial
Rabu, 1 Mei 2024 15:11
Disnaker Mataram siapkan Rp900 juta pelatihan kerja
Selasa, 23 April 2024 4:26
Disnaker Mataram data calon peserta transmigrasi di 2024
Senin, 22 April 2024 18:23
Disnaker Mataram sebut tak ada menerima pengaduan soal THR
Kamis, 18 April 2024 16:48
Disnaker sebut 52 PMI asal Kota Mataram aman dari gempa Taiwan
Kamis, 4 April 2024 14:02
Disnaker Mataram turunkan tim awasi pembayaran THR pekerja 2024
Rabu, 3 April 2024 14:57
Disnaker Mataram buka posko pengaduan THR 2024
Senin, 25 Maret 2024 13:38
Disnaker Mataram ingatkan pimpinan perusahaan bayar THR tanpa dicicil
Kamis, 21 Maret 2024 15:51