Polisi bubarkan penjemputan paksa jenazah COVID-19 asal Lombok Barat

id COVID-19

Polisi bubarkan penjemputan paksa jenazah COVID-19 asal Lombok Barat

Situasi masa aksi dalam penjemputan jenazah COVID-19 asal Lombok Barat di RSUD Kota Mataram, Senin malam (6/7/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, membubarkan aksi penjemputan paksa jenazah perempuan berinisial M asal Ranjok Barat, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit akibat COVID-19.

Kabagops Mataram Kompol Taufik di Mataram, Senin malam, mengatakan aksi penjemputan paksa tersebut dilakukan oleh pihak keluarga korban yang datang bersama ratusan warganya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, sekitar pukul 19.30 Wita.

"Jadi kami dari Polri bersama TNI, dan aparat desa dan camat sudah berupaya (mengamankan) terkait pengambilan paksa oleh warga, pihak rumah sakit juga sebelumnya sudah sampaikan agar jenazah dimakamkan dengan protokol COVID-19," kata Taufik.

Namun demikian, Taufik mengatakan bahwa upaya tersebut tidak dihiraukan oleh pihak keluarga yang datang bersama ratusan warga. Melainkan kerumunan massa yang datang melebihi jumlah personel pengamanan, berhasil meringsek masuk dan memadati halaman parkir RSUD Kota Mataram.

Mereka yang datang kemudian memaksa pihak rumah sakit mengeluarkan jenazah M untuk dibawa pulang dan dikuburkan oleh pihak keluarga sesuai protokol COVID-19.

Bahkan Camat Gunungsari Muhammad Mudasir yang hadir di lokasi dipaksa untuk menandatangani surat pengambilan jenazah oleh warga. Karena adanya desakan massa, pihak rumah sakit pun turut menandatangani surat pengambilan jenazah tersebut.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 21.00 Wita, massa memboyong jenazah M pulang ke Lombok Barat dengan menggunakan alat transportasi umum, taxi.

Lebih lanjut, Taufik mengatakan bahwa situasi di RSUD Kota Mataram kini sudah terpantau kondusif. Kerumunan warga sudah membubarkan diri setelah jenazahnya dibawa pulang ke Lombok Barat. Meski demikian, pengamanan tetap dilakukan.

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, M meninggal dunia pada Senin sore (6/7), pada pukul 16.00 Wita. Hasil tes PCR yang menyatakannya positif COVID-19 dikeluarkan pihak rumah sakit, dua jam setelah M meninggal dunia.

Hal tersebut yang kabarnya menimbulkan tanda ranya dari pihak keluarga M yang datang berbondong-bondong bersama warganya ke RSUD Kota Mataram untuk menjemput jenazah.