AKP Priyo, polisi penolak laporan anak pidanakan ibu kandungnya alihkan beasiswanya untuk biayai pengobatan anak penderita tumor ganas

id Perwira,Polisi

AKP Priyo, polisi penolak laporan anak pidanakan ibu kandungnya alihkan beasiswanya untuk biayai pengobatan anak penderita tumor ganas

Penyerahan penghargaan beasiswa kepada AKP Priyo beberapa waktu lalu (istimewa)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo Suhartono yang viral karena menolak laporan seorang anak durhaka yang ingin melaporkan ibu kandungnya sendiri, gara -gara sepeda motor harga belasan juta yang dibeli dengan harta warisan mendapat penghargaan dari sejumlah pihak. 

Namun, Perwira Polisi itu dikabarkan mengalihkan penghargaan beasiswa S2 yang diberikan oleh Direktur Utama LeBui Corp, MT Budiman untuk membiayai pengobatan seorang ada yang mengalami penyakit tumor ganas. 

"Iya memang kami mendapatkan kabar seperti itu dari teman pak Kasatreskrim, AKP Priyo," ujar Direktur Utama LeBui Corp, MT Budiman via telepon kepada wartawan, Minggu (19/7).

Baca juga: Ini sosok Kasatreskrim Polres Lombok Tengah yang viral menolak laporan anak durhaka

Baca juga: Tega! Seorang anak di Lombok tengah ingin penjarakan ibu kandungnya gara-gara sepeda motor


Namun, pihaknya saat ini belum berani menyerahkan biaya beasiswa itu kepada anak yang mengalami penyakit tumor ganas untuk pengobatannya. Karena dirinya baru pulang dari luar Daerah dan pihaknya dalam waktu dekat akan konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo terkait kabar tersebut. 

"Kalau memang itu keinginan Pak Kasatreskrim, kita akan salurkan kesana. Saya baru pulang dari luar Daerah," ujarnya kepada wartawan via telepon, Minggu (19/7).

Penghargaan yang diberikan kepada AKP Priyo itu rencananya untuk biaya kuliah S2 dan anggarannya sudah disiapkan. Diaman pak Kasat juga saat ini telah kuliah S2 dan baru semester II. 

"Kalau Pak Kasat ingin mengalihkan itu, kita sangat hargai dan tidak salah juga kita berikan penghargaan itu," jelasnya. 

Dikatakan, bahwa pada dasarnya tidak ada persoalan kalau beasiswa yang diberikan itu akan disalurkan kesana. Itu artinya sejalan dengan vidio yang berbesar pada saat menolak laporan anak durhaka tersebut, karena memilih melepaskan jabatannya untuk membela Ibu itu serta menolak laporan anak durhaka tersebut. 

"AKP Priyo itu memang memilik komitmen jiwa kemanusiaan kuat, siapa yang tega lihat ibu kandungnya di polisikan," katanya. 

"Jangan sampai kita dibilang hanya janji-janji, niat kita hanya memberikan penghargaan dan kalau dialihkan tidak ada masalah," ujarnya. 

Sebelumnya, beberapa waktu lalu 
dari LeBui Corp, AKP Priyo mendapatkan Beasiswa S2. Apresiasi tersebut sebagai bentuk dukungan warga negara atas trobosan hukum yang dilakukan Priyo. Maksudnya langkah mengedepankan hati nurani dan kemanusiaan patut dikedepankan aparat negara dalam menangani setiap aduan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pak Kasat. Dalam penegakan hokum  seperti ini dia tidak sendiri kami sebagai warga negara ada dibelakangnya,” ujar MT Budiman.

LeBui Corp sendiri merupakan sebuah induk usaha yang  menaungi ragam usaha pengembangan produk local serta pemberdayaan UMKM di NTB. Penghargaan terhadap Priyo diserahkan di ResTo Dasker, Desa Mesanggok, Gerung, Lobar.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Priyo yang dikonfirmasi terkait alasannya mengalihkan penghargaan beasiswa S2 untu biaya pengobatan seorang anak penderita tumor itu mengatakan bahwa dirinya masih di Jakarta dan belum bisa memberikan keterangan. 

"Saya masih di Jakarta," katanya.