Karawang (ANTARA) - Puluhan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terjaring razia masker yang digelar di sejumlah titik sekitar wilayah perkotaan, Rabu.
"Mereka yang terjaring razia itu tentunya dikenai sanksi," kata Kepala Satpol PP Asep Wahyu melalui Kabid Penegak Peraturan Perundang-Undang Daerah (PPUD) Satpol PP setempat Endang.
Dia menjelaskan, di antara sanksi yang diterapkan ialah sanksi sosial, berupa push up, membaca teks Pancasila, dan membersihkan sampah.
Endang mengatakan, razia masker oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP, Polisi, TNI, dinas perhubungan dan sejumlah instansi lainnya itu bertujuan untuk mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker.
Di antara alasannya, menurut dia, karena penggunaan masker saat di luar rumah menjadi bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona.
Ia menyampaikan, razia itu digelar untuk melaksanakan Pergub Jabar Nomor 60 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam penanggulangan COVID-19 di Jawa Barat.
Menurut dia, razia itu digelar untuk meningkatkan kedisiplinan warga agar mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
Pakar sebut banyak negara tak lagi wajibkan penggunaan masker
Minggu, 5 Maret 2023 15:28
Satgas COVID-19 menyosialisasikan pengetatan penggunaan masker
Rabu, 13 Juli 2022 18:15
Penggunaan masker lama munculkan penyakit kulit
Sabtu, 28 Mei 2022 21:33
Mataram menyambut baik pelonggaran aturan penggunaan masker
Rabu, 18 Mei 2022 17:32
Reisa Broto menjelaskan pentingnya penggunaan dobel masker
Sabtu, 28 Agustus 2021 14:36
Pemkab Lombok Utara razia masker dua kali sehari
Rabu, 30 September 2020 17:47
KI-Diskominfotik NTB kampanyekan penggunaan masker di RTKD sedunia
Senin, 28 September 2020 22:19
Pasangan HARUM menggemakan penggunaan masker kain berlapis di Mataram
Sabtu, 19 September 2020 16:42