Polres Sumbawa ringkus seorang montir pengedar narkoba asal Maronge, 10 poket sabu diamankan

id Sabu

Polres Sumbawa ringkus seorang montir pengedar narkoba asal Maronge, 10 poket sabu diamankan

Pelaku

Sumbawa (ANTARA) - Seorang pemuda berinisial DN (30) yang berprofesi montir asal Dusun Untir Reban Desa Maronge Sumbawa, dibekuk polisi karena terlibat kasus peredaran narkoba jenis sabu, Rabu (23/12) sekitar Pukul 14.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra SIK didampingi Kasat Reserse Narkoba Iptu Masdidin, SH dalam jumpa pers dengan sejumlah wartawan yang digelar pada Rabu malam (23/12) mengungkapkan, pelaku DN ditangkap oleh personil Polsek Lunyuk beserta barang bukti lainnya di sebuah kios milik Rusni RT 01 RW 01 Desa Perung Kecamatan Lunyuk berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat, ungkap Kapolres.
  
Menurut Kapolres Sumbawa, awalnya anggota Polsek Lunyuk mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di rumah kios milik Rusni sering terjadi transaksi tindak pidana Narkotika, selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Lunyuk Aipda AA Gede Agung melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Iptu Masdidin SH, untuk melakukan penyelidikan bersama Anggota Resnarkoba di TKP.

Kemudian polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan rumah kios tersebut, polisi menemukan 10 poket narkotika jenis sabu yang terdapat di dalam dompet kecil yang disimpan di bawah galon air minum dan barang bukti lainnya yang ditemukan di dalam rumah kios tersebut, papar AKBP Widy.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan.polisi, berupa 10 poket  narkotika jenis sabu dengan berat bruto 7, 03 gram, satu rangkaian bong, satu sumbu, dua skop, dua korek gas, uang tunai Rp2.200.000, dan satu HP Realme warna hitam.

"Dari hasil interogasi awal, bahwa barang haram tersebut dibeli di Kecamatan Lape dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Lunyuk untuk dikonsumsi pada malam pergantian tahun," tegas Kapolres.

Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Lunyuk dan selanjutnya dievakuasi ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.