Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pelaku kasus pencurian uang Rp40 juta dan lima handphone di counter HP Dita Cell Jalan TGH Zainuddin Abdul Majid, Kelurahan Pancor, Kecamatan Selong, Lombok Timur, berhasil di tangkap Tim Puma Polres Lotim.
Pelaku tersebut yaitu MIS (35) warga Desa Prapen, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, tangkap di wilayah Kecamatan Batukliang, Kabupaten Loteng.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubag Humas Iptu L Jaharuddin yang dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan penangkapan MIS, pelaku pencurian uang dan HP di counter Dita Cell pancor.
Pelaku ditangkap di wilayah Batukliang Lombok Tengah, dan langsung di gelandang ke sel tahanan untuk proses pengembangan dan proses hukum, termasuk mengamankan barang bukti.
Baca juga: Maling embat tujuh HP dan uang puluhan juta dari toko di Lombok Timur
"Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," katanya.
Sedangkan barbuk yang diamankan dari pelaku yaitu uang Rp500 ribu sisa dari Rp40 juta yang dicuri, lima HP, dan sepeda motor milik pelaku yang digunakan menjalankan aksi.
Baca juga: Curi uang Rp34 juta dan HP, pelaku ditangkap sepulang dari Mataram ke Lombok Timur
Berita Terkait
Polisi tangkap pencuri di rumah dinas Kejari Lombok Tengah
Jumat, 22 Maret 2024 21:40
Ditinggal Tarawih, dua ekor sapi milik warga Lombok Timur nyaris raib dibawa kabur pencuri
Kamis, 14 Maret 2024 13:01
Pencuri dengan modus "check in" hotel terancam tujuh tahun penjara
Senin, 29 Januari 2024 19:06
Sindikat pencuri motor pakai atribut ojol di Kemayoran resahkan warga
Senin, 15 Januari 2024 11:04
Apes, seorang pemuda jadi korban kekerasan saat berkemah di Pantai Rambang Lombok Timur
Selasa, 9 Januari 2024 13:49
Komplotan pencuri gabah di Lombok Tengah terekam CCTV
Selasa, 9 Januari 2024 9:07
Polres Majene Sumbar menangkap tiga pelaku pencuri ternak
Minggu, 17 Desember 2023 5:26
KAI tangkap pelaku pencuri rel kereta api di Sumsel
Kamis, 23 November 2023 4:08