Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Berita Terkait
Sanksi tegas cegah berulangnya kasus kekerasan oleh polisi
Rabu, 8 Mei 2024 6:25
Truk terbalik di Cilincing sebabkan kemacetan panjang
Rabu, 8 Mei 2024 6:15
Waspadai pencurian, Polisi buru komplotan pencuri motor di Koja Jakut
Selasa, 7 Mei 2024 8:23
Polisi tangkap seorang pria perkosa putri kandung di Mataram
Senin, 6 Mei 2024 13:02
Polres Lombok Tengah tahan dua oknum LSM SN
Minggu, 5 Mei 2024 8:43
Polisi ungkap motif pelaku kasus mayat PSK dalam koper
Sabtu, 4 Mei 2024 6:01
Polisi bubarkan aksi tawuran antarpemuda
Jumat, 3 Mei 2024 4:33
Polisi amankan pelaku pencurian rumah Kosong di Lombok Tengah
Kamis, 2 Mei 2024 11:03