Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Berita Terkait
Polisi meringkus dua terduga pelaku curanmor di Lombok Tengah
Rabu, 13 November 2024 5:00
Polisi identifikasi para pelaku perusakan fasilitas tambang PT STM di Dompu
Selasa, 12 November 2024 15:40
Kemarin, pelimpahan kasus narkoba, penipuan rekrut PMI hingga polisi berikan SIM gratis
Selasa, 12 November 2024 5:37
Polisi: Berkas perkara kasus narkoba mantan Ketua PMII Lombok Timur lengkap
Senin, 11 November 2024 18:26
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang dipicu truk rem blong
Senin, 11 November 2024 17:30
Polisi berikan SIM gratis bagi penjual sayur keliling di Lombok Tengah
Senin, 11 November 2024 17:14
Ikhtiar polisi perkotaan ikut wujudkan ketahanan pangan di Mataram
Minggu, 10 November 2024 11:19
Polisi ungkap jumlah calon tersangka korupsi sewa alat berat PUPR NTB
Sabtu, 9 November 2024 18:02