Ini tampang pria cabuli anak di bawah umur di Dompu

id Pria,Cabuli,Bocah,Dompu,Polres Dompu

Ini tampang pria cabuli anak di bawah umur di Dompu

Pelaku

Dompu (ANTARA) - Seorang pria berinisial N (33) warga Desa Riwo Kecamatan Woja Dompu, mencabuli gadis belia berinisial S yang berusia 10 tahun, Sabtu (4/9) lalu. 

Terduga mencabuli S, saat korban masuk ke dalam kamar untuk mengambil buku pelajarannya karena hendak berangkat ke sekolah. 

Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Criestovel SH membenarkan kejadian pencabulan tersebut, dan terduga telah diamankan ke Mapolres setempat. 

"Pelaku sudah diamankan dan akan disidik lebih lanjut," kata Kasat Reskrim melalui press rilis nya di Dompu, Kamis (9/9).

Dijelaskannya, saat korban hendak mengambil buku pelajaran di sekolahnya, pelaku langsung masuk ke kamar, mencium pipi dan bibir serta meremas payudara korban. 

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak polisi. 

Mendapat laporan dari keluarga, SPKT Polres Dompu melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim untuk segera ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan membuat laporan.

Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Tim Puma untuk melakukan penangkapan terhadap terduga yang dipimpin oleh Ipda Bayoe Wicaksono STrK. 

Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Desa Riwo Kecamatan Woja dan digelandang ke Mapolres Dompu.

Terhadap terduga pelaku, diganjar pasal 28 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.