Bima (ANTARA) - Seorang pelajar berinisial MAW (16) asal Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, dihakimi warga saat mencoba melarikan diri seusai menjambret sebuah handphone milik seorang PNS, Dini Nurullah (41) warga Kota Bima, Jumat (10/9) kemarin.
Kejadian tersebut terjadi di lampu merah Kota Bima, tepatnya di jalan lintas Sadia-Mande, sekitar pukul 22.30 WITA.
Komandan Batalyon C Pelopor Brimob NTB Kompol Haryanto SH SIK melalui Kepala Tim Bripka Ardy dalam laporannya, Sabtu, mengatakan pelaku melakukan aksinya bersama satu teman lainnya yang berhasil melarikan diri.
Saat kejadian Tim Opsnal Brimob NTB sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar lokasi penjambretan.
"Setelah tim patroli tiba di lampu merah, tiba-tiba ada jambret menggunakan sepeda motor dan tim langsung bergerak mengejar pelaku," ungkapnya.
Pengejaran terus dilakukan dengan bantuan masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian tersebut. Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih.
Setiba di depan POM bensin Amahami, tim berhasil mencegat pelaku dengan bantuan masyarakat setempat. Dengan sigap tim langsung menangkap pelaku.
Saat ditangkap, masyarakat yang menyaksikan geram dan menghakimi terduga hingga mengalami luka di bagian pundak kiri.
Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku dan membawanya ke Mako Batalyon C Pelopor.
Dari tangan terduga, tim mengamankan satu buah handphone yang dijambret dan satu sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Pelaku yang melarikan diri diketahui adalah residivis Curanmor. Hingga saat ini masih didalam pengejaran oleh aparat.