Komisi Informasi berikan anugerah lembaga informatif di NTB

id NTB,Komisi Informasi,KI NTB,Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Komisi Informasi berikan anugerah lembaga informatif di NTB

Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah (kiri) menyerahkan penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada para pemenang dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Mataram. (ANTARA/Komisi Informasi NTB).

Mataram (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Nusa Tenggara Barat memberikan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 kepada lembaga publik yang dinilai informatif di daerah itu.

Ketua KI NTB, Suaeb Qury mengatakan terdapat 26 organisasi perangkat daerah (OPD) yang informatif, tujuh OPD menuju informatif dan delapan OPD yang cukup informatif serta terdapat 2 OPD kurang informatif dan 1 yang tidak informatif.

"Lompatan dan progres yang cukup dinamis ini, tentu berkaca dari tahun sebelumnya dari 16 OPD yang informatif," ungkap Suaeb Qury dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Jumat.

Selain itu, kata dia, hal yang sama juga terjadi di PPID kabupaten dan kota. Di mana dari 10 kabupaten dan kota terdapat tujuh yang informatif, dua menuju informatif dan satu yang kurang informatif. Di samping itu, satu BUMD dan satu lembaga tidak informatif.

Sebelum itu, KI NTB melaksanakan monev ke sejumlah OPD dan badan publik di NTB. Suaeb Qury mengatakan, untuk tahun 2021 monev KIP pihaknya memahami walau dalam kondisi di tengah COVID-19 dari puncak COVID-19 sampai melandainya COVID-19, serta para pengambil kebijakan disibukkan juga dengan WSBK yang luar biasa informatifnya yakni 1.6 miliiar orang menonton di berbagai media sosial.

"Walaupun demikian, tidak memudarkan semangat kami Komisi Informasi NTB dan para pengambil kebijakan di lingkup provinsi serta kabupaten dan kota untuk tetap melayani dan menyediakan informasi yang cepat, mudah dan tidak berbiaya. Melalui forum ini, kami ingin menyampaikan hasil monev KI NTB pada tahun 2021," katanya.

Untuk penganugerahan keterbukaan informasi publik pada tahun 2021 ini, menurut Ketua KI NTB berbeba dengan tahun-tahun sebelumnya yang jumlah lembaga publik dan non publik, mencapai 80 termasuk (desa, partai politik dan puskesmas dan sekolah serta perguruan tinggi).

"Tentu ada sebabnya yakni karena COVID-19 dan keterbatasan anggaran/refucoising. Kami Komisi Informasi dalam monev tahun 2021 ini, juga melibatkan para ahli dan pakar, agar hasil monev 2021 ini bisa dipertanggungjawabkan dan profesional serta akurat," ucap Suaeb Qury.

Selain itu, keseriusan pemerintah daerah Provinsi NTB dalam memastikan keterbukaan informasi publik ditingkat OPD PPID di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB dan BUMND sudah menunjukkan hasil yang maksimal. Selain itu juga komitmen para Bupati dan Walikota sr-NTB membina dan memastikan PPID OPD kabupaten dan kota untuk ketersediaan informasi.

Menurutnya, komitmen mengimplematasikan UU 14 Tahun 2008 KIP dan PP 61 2010, Permendagri 35 dan 52 Tahun 2010, Perki 5 Tahun 2016 dan Perki 1 Tahun 2021. Berpedoman pada segala produk hukum yang ada tentang keterbukaan informasi publik.

"Bahwa asas dan tujuan monev secara umum dilakukan secara efektif, efesian dan menyesuaikan dengan perkembanga tegnologi informasi. Dan monev juga menjadi tolak ukur bagi KI melakukan pemeringkatan KIP serta kepatuhan badan dalam melaksanakan KIP," sambungnya.

Begitu halnya, sejak pelaksanaan monev tahun 2018 sampai 2021 sudah mulai menuju trend yang menggembirakan bagi publik. Pada tahun 2019 - 2020 monev OPD dan OPD kabupaten serta BUMD, jika dilihat prosentasenya yakni tahun 2019, 25 persen informatif dan di tahun 2020 mencapai 30.6 persen.

"Alhamdulilah di tahun 2021 mencapai 50,6 persen dan paralel dengan pencapaian peringkat 3 informatif nasional dan peringkat 6 indeks keterbukaan informasi publik melampaui DKI, Jawa Barat dan Jawa Timur serta DIY. Ini tentu berkat kerja keras dan kerja sama yang harmonis Dinas Kominfotik/PPID Utama dengan Komisi Informasi NTB," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB, Hj Sitti Rohmi Djalillah mengapresiasi 26 perangkat daerah di NTB yang masuk dalam kategori informatif.

"Apresiasi dan terimakasih kepada seluruh OPD yang tetap bekerja keras. Progres yang luar biasa dari waktu ke waktu. Ini menunjukkan bahwa kita ingin semua yang kita lakukan dapat diketahui masyarakat, masyarakat paham sehingga kita akan terus berkomunikasi dua arah dengan mereka," ujarnya.

Wagub berpesan kepada seluruh OPD di Provinsi NTB, agar selalu informatif, mengingat keterbukaan informasi merupakan hal terpenting sebagai transparansi informasi kepada masyarakat.

"Semua OPD di Pemprov wajib informatif dan berkomunikasi dengan masyarakat 24 jam, karena keterbukaan informasi adalah hal yang terpenting," katanya.