Polda NTB menyelidiki modus pengiriman PMI korban kapal karam di Malaysia

id calon pmi,pmi ilegal,perdagangan orang,tppo,polda ntb,kapal karam,perekrut penampung,tekong

Polda NTB menyelidiki modus pengiriman PMI korban kapal karam di Malaysia

Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata. (ANTARA/Dhimas B.P.)

Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menyelidiki modus pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban meninggal dunia dalam insiden kapal karam di Perairan Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Komisaris Besar Polisi Hari Brata di Mataram, Senin, mengatakan, pihaknya menelusuri peran yang merekrut dan menampung para korban sebelum akhirnya berangkat secara ilegal melalui jalur laut ke Malaysia.

"Kita ambil keterangan di lapangan dulu," kata Hari.

Dalam upaya tersebut, Hari menegaskan bahwa sudah ada tim dari kepolisian yang mendapat tugas penyelidikan lapangan.

Permintaan keterangan dari pihak keluarga korban juga menjadi rangkaian penyelidikannya. Upaya tersebut menyusul tujuh korban meninggal dunia dari insiden kapal karam di Perairan Malaysia itu terungkap asal NTB.

Dari kajian sementara kepolisian, Hari mengatakan bahwa potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam lingkup PMI muncul karena adanya istilah uang fit.

Kalangan yang bergelut dalam dunia bisnis PMI, mengenal uang fit sebagai uang jajan, akomodasi, dan transportasi yang diterima calon PMI.

Uang dengan besaran yang beragam mulai dari Rp1 juta hingga 10 juta tersebut diterima oleh calon PMI perempuan apabila hasil cek kesehatan mereka bagus atau sesuai dengan persyaratan bekerja di luar negeri.

Adanya penerimaan uang fit sebelum akhirnya berangkat ke luar negeri ini menjadi potensi calon PMI tertarik untuk mengikuti alur permainan para tekong.

"Jadi pemberian uang fit ini sebagai salah satu cara para pemain (tekong PMI) untuk merekrut calon PMI," ucapnya.

Jenazah tujuh korban kapal karam asal NTB telah dipulangkan dan dimakamkan di tanah kelahirannya di NTB. Identitas ketujuh korban telah dikantongi pihak kepolisian.

Mereka yang terdata dalam tujuh nama korban kapal karam tersebut adalah Bangsal Udin asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Sopian asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Syech Mulachela asal Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian dari Kabupateb Lombok Timur, Ahmad Abdullah Patoni asal Desa Kuang Baru, Kecamatan Sakra, Julia Ningsih asal Desa Dasan Borok, Kecamatan Suralaga, Herman asal Desa Keruak, Kecamatan Keruak, dan Juminah Desa Aik Dewa, Kecamatan Pringgasela.

Pemulangan jenazah dilakukan secara bertahap hingga terakhir pada Sabtu (25/12).