OJK NTB menyasar penyandang disabilitas untuk diedukasi keuangan

id OJK NTB,Penyandang Disabilitas,Edukasi Keuangan

OJK NTB menyasar penyandang disabilitas untuk diedukasi keuangan

Tas dari bahan baku kain tenun songket dan tas rajutan dari benang yang diproduksi para perempuan penyandang disabilitas di Desa Sukarara, Lombok Tengah, NTB. (ANTARA/Awaludin)

Mataram (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat akan menyasar kelompok penyandang disabilitas untuk diberikan edukasi tentang industri jasa keuangan karena mereka juga memiliki hak yang sama untuk diberikan perhatian.

"Baru tahun ini diprogramkan, kami akan coba susun seperti apa polanya, bisa juga di sekolah luar biasa, kita masuk ke situ mengenalkan menabung dan ciri uang rupiah," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, di Mataram, Senin.

Ia mengatakan perhatian terhadap kelompok penyandang disabilitas sebagai bagian dari upaya mendukung literasi keuangan yang inklusif.

Upaya mengedukasi kelompok penyandang disabilitas tentang literasi keuangan juga bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 bahwa setiap setiap badan usaha wajib menyediakan kesempatan kerja atau merekrut kaum difabel sebesar 2 persen dari formasi yang tersedia.

"Kami juga akan ingatkan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) NTB agar mereka ingat ada kewajiban mempekerjakan difabel," ujarnya.

Menurut dia, kelompok difabel juga memiliki potensi untuk bekerja atau berwirausaha, sehingga tidak menutup kemungkinan mereka bisa ditarik menjadi nasabah perbankan.

Oleh sebab itu, program edukasi yang akan diberikan kepada kelompok penyandang disabilitas akan dilakukan dengan menggandeng organisasi pembina, seperti Himpunan Wanita Difabel Indonesia (HWDI) NTB, selain bekerja sama dengan SLB.

"Selain memberikan edukasi tentang industri jasa keuangan, kegiatan pelatihan juga ada rangkaian bantuan sosial bagi penyandang disabilitas," ucap Rico.

Ketua Forum Wartawan Ekonomi NTB Ahmad Bulkaini mengapresiasi kepedulian OJK NTB yang akan mengedukasi kelompok penyandang disabilitas karena memiliki potensi berwirausaha secara mandiri.

Ia menyebutkan data Dinas Sosial NTB, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat sejak 2018 hingga 2020 sebanyak 28.026 orang.

Jumlah tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB, yakni Kota Mataram sebanyak 1.222 orang, Kabupaten Lombok Barat 2.122 orang, Lombok Utara 3.103 orang, Lombok Tengah 7.386 orang, Lombok Timur 2.426 orang.

Selain itu, di Kabupaten Sumbawa Barat sebanyak 2.734 orang, Sumbawa 2.519 orang, Dompu 1.576 orang, dan Bima 1.409 orang, dan Kota Bima sebanyak 3.539 orang.

"Ada 28 ribu penyandang disabilitas di NTB, perlu kita petakan apa kebutuhannya, dan program edukasi dari OJK NTB luar biasa," ujar Ahmad.