Serapan BLT minyak goreng di NTB mencapai 99 persen

id pkh,minyak,goreng

Serapan BLT minyak goreng di NTB mencapai 99 persen

Kepala Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat H Ahsanul Khalik. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan serapan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada sekitar 560 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di daerah itu sudah mencapai 99 persen.

"Alhamdulillah, serapan BLT minyak goreng di NTB hampir tuntas. Serapannya sekitar 99 persen dari 560 ribu KPM lebih," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB H Ahsanul Khalik di Mataram, Jumat.

Menurutnya, setelah pendistribusian BLT minyak goreng kepada KPM dari program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut, saat ini sedang disiapkan bantuan minyak goreng untuk pedagang kaki lima (PKL).

"Bantuan minyak goreng untuk PKL menjadi tanggung jawab TNI/Polri. Untuk data serta informasi lainnya kami tidak tahu sebab itu ranah TNI/Polri," katanya.

Menyinggung tentang sasaran BLT minyak goreng yang hanya fokus ke KPM, PKH dan BPNT, Khalik mengatakan alasannya karena KPM yang masuk PKH dan BPNT sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori sangat miskin.

"Data-data KPM, PKH dan BPNT sudah ada SK dari Menteri Sosial," katanya.

Namun demikian, untuk evaluasi, katanya, pendamping tetap melakukan setiap bulan sehingga kalau ada KPM PKH atau BPNT yang dikeluarkan dari data berarti mereka sudah mampu dan tidak ada komponen dalam kriteria sasaran.

Pada tahun 2022, jumlah KPM BPNT yang dikeluarkan sebanyak 4.700 kepala keluarga (KK), sedangkan KPM PKH yang dikeluarkan hampir 8.000 KK.

"Setelah dikeluarkan, kita validasi lagi untuk diajukan penggantinya," katanya.

Kesempatan pengajuan data pengganti digunakan untuk mengusulkan tambahan, sehingga setiap tahun sasaran KPM PKH dan BPNT yang diterima selalu bertambah.

DTKS NTB yang sebelumnya 2,9 juta jiwa, sekarang menjadi 3,3 juta jiwa lebih. Tapi sekitar 170 ribu sudah dimatikan datanya.

"Sekitar 170 ribu data yang dimatikan karena dinilai tidak layak dan bukan keluarga miskin. Tapi mereka belum dikeluarkan dari data tersebut," katanya.

Selain dikeluarkan, kata Khalik, ada juga KPM yang mengundurkan diri secara mandiri sebagai KPM PKH dan BPNT. Pada tahun 2021 ada sekitar 3.900 KK se-NTB yang melakukan graduasi mandiri.

"KPM yang banyak melakukan graduasi mandiri rata-rata dari PKH," katanya menambahkan.*