Mataram (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengingatkan semua kepala sekolah di kota ini agar tidak memungut biaya dalam bentuk apapun dari orang tua siswa untuk hal-hal di luar kegiatan sekolah termasuk uang perpisahan.
"Setiap tahun, saya selalu ingatkan kepada sekolah agar tidak memungut uang dari orang tua siswa untuk kegiatan sekolah seperti 'outing class', 'outbound', untuk perpisahan dan lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali di Mataram, Jumat.
Hal itu disampaikan Fatwir menyikapi pertanyaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, yang telah menerima banyak keluhan terkait pungutan uang perpisahan yang dilakukan sekolah.
Namun sejauh ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan dari orang tua siswa atau sekolah yang melakukan pungutan uang perpisahan dari orang tua siswa.
"Sampai hari ini, saya belum menerima laporan adanya pungutan uang perpisahan dari orang tua siswa," katanya.
Sebagai langkah antisipasi pungutan, pihaknya sudah mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Mataram, dan mengingatkan agar tidak ada pungutan-pungutan untuk hal-hal di luar kegiatan sekolah.
"Kecuali jika ada anggarannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), silakan dipakai," katanya.
Selain itu, kata dia, jika sekolah ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan lain, tidak boleh sekolah yang mengorganisir. Namun, kegiatan itu diserahkan ke orang tua, paguyuban kelas, Komite Sekolah atau pihak ketiga sebagai pelaksana.
"Dengan demikian, sekolah atau guru-guru tidak repot-repot mengumpulkan uang dari siswa," kata Fatwir.
Terkait dengan itu, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya indikasi pungutan, pihaknya sudah meminta para pengawas sekolah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.
Apabila terbukti sudah ada sekolah yang melakukan pungutan, kata Fatwir, maka dana tersebut harus segera dikembalikan ke masing-masing siswa.
"Sedangkan untuk kepala sekolah kita tegur secara lisan, jika sudah tiga kali tidak diindahkan barulah kita berikan sanksi administrasi," katanya.
Berita Terkait
Tanpa alasan jelas, KPK enggan terima surat absen Bupati Sidoarjo dalam pemeriksaan
Jumat, 3 Mei 2024 16:33
PLN-BI NTB manfaatkan limbah uang kertas jadi bahan Co-firing di PLTU Jeranjang
Rabu, 1 Mei 2024 12:45
Mantan Wali Kota Bima tepis dakwaan belikan istri mobil dari uang proyek
Senin, 22 April 2024 18:18
Pengamat hukum pidana sebut keanggotaan penuh FATF perlu dioptimalkan
Sabtu, 20 April 2024 6:37
RUU Perampasan Aset perlu segera disahkan
Sabtu, 20 April 2024 5:24
Keppres Keanggotaan Indonesia di FATF diteken Presiden Jokowi
Senin, 8 April 2024 19:19
Di saat sulitnya tukar uang baru jelang Lebaran, Senator Ning Lia justru bongkar masa lalunya
Jumat, 5 April 2024 21:35
Masyarakat NTB diminta waspada peredaran uang palsu jelang Lebaran
Kamis, 4 April 2024 18:49