Lombok Tengah, NTB, 20/10 (ANTARA) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan PM Malaysia Najib Razak di Nusa Tenggara Barat, Kamis sore, menyaksikan penandatanganan dua protokol amandemen Nota Kesepahaman kerjasama Indonesia-Malaysia.
Kedua protokol amandemen itu adalah amandemen bagi kesepahaman penghindaran pajak
berganda dan nota kesepahaman kerjasama bilateral dan komoditas.
Protokol amandemen itu ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan
timpalannya dari Malaysia.
Kedua Kepala Pemerintahan melakukan konsultasi bilateral tahunan di kawasan Mandalika, NTB,
yang diawali dengan jamuan makan siang.
Sejumlah agenda dalam konsultasi tahunan itu antara lain adalah kemajuan kesepakatan Batas
Laut Teritorial Sementara di Laut Sulawesi, kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia,
yang terangkum dalam Nota Kesepahaman mengenai Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja
Rumah Tangga Indonesia serta pembentukan Pusat Pembelajaran Masyarakat.
Dalam pidatonya seusai pertemuan konsultasi tahunan, Presiden Yudhoyono dan PM Razak
menyatakan kesediaan kedua belah pihak untuk bekerja sama menyelesaikan setiap permasalahan
dengan semangat bersama untuk mengelola hubungan baik.
Turut mendampingi Presiden dalam konsultasi tersebut antara lain Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan M Nuh, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, Kapolri Jenderal
Polisi Timur Pradopo, Panglima TNI dan Staf Khusus Presiden bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah. (*)