Mataram (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat melalui Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Praya, Muhari, menyerahkan bantuan secara simbolis berupa mesin jahit listrik kepada 10 wanita penyandang disablitas di Kabupaten Lombok Tengah.
Pemberian mesin jahit tersebut merupakan bentuk Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) PLN dalam upaya memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya dengan cara mensejahterakan penyandang disabilitas melalui sarana kewirausahaan.
Muhari menjelaskan alasan pemberian mesin jahit listrik karena lebih ramah disabilitas dalam penggunaannya dan lebih penting lagi semangat menjahit yang dimiliki ibu-ibu untuk berkarya dalam menawarkan produk serta jasa.
"Semoga modal mesin jahit ini dapat membantu mengembangkan usaha dan menjadikan ibu-ibu mandiri secara finansial serta meningkatkan perekonomi keluarga," katanya.
Salah satu penyandang disabilitas yang hadir, Veni mengaku pendapatan yang dapat diperoleh para ibu-ibu dari hasil menjahit berkisar antara Rp600 ribu hingga Rp750 ribu per bulan dan diharapkan angka tersebut akan terus meningkat.
"Terima kasih PLN atas bantuannya, dengan mesin jahit listrik ini kami bisa membuat jahitan atau produk yang baik dan lebih cepat," ucapnya.
Berita Terkait
PLN optimalkan infrastruktur kelistrikan selama WWF
Kamis, 16 Mei 2024 19:37
Menuju rasio elektrifikasi 100 persen, PLN bangun jaringan listrik perdesaan menuju Desa Tepal di Sumbawa
Kamis, 16 Mei 2024 11:23
PLN UIP Nusra selesaikan pembayaran kompensasi tahap pertama lahan SUTT PLTMG Flores
Selasa, 14 Mei 2024 21:00
Sektor kesehatan dan pendidikan di Desa Sebotok kini nikmati listrik PLN 24 jam
Senin, 13 Mei 2024 18:44
UMKM Desa Sebotok mulai bangkit berkat listrik 24 jam, Rumah BUMN PLN siap support
Minggu, 12 Mei 2024 18:09
PLN-BNN cegah penyalahgunaan narkoba di Bima dan Dompu
Minggu, 12 Mei 2024 1:02
Pulau Moyo sambut SPLU PLN untuk pertama kalinya: era baru listrik 24 jam
Sabtu, 11 Mei 2024 22:10
Kolaborasi dengan PLN, BNN Bima berpesan narkoba penyakit yang permanen
Jumat, 10 Mei 2024 14:25